Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Operasi Patuh Gorontalo 2026 Dimulai 8 Juni, Pelanggar Siap-Siap Ditindak

Editor by Editor
4 Jun 2026 21:30
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni mendatang. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026.

Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, mengatakan bahwa operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengedepankan edukasi serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Menurutnya, tujuan utama Operasi Patuh adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi pelanggaran, meningkatkan disiplin pengguna jalan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Gorontalo.

“Operasi ini merupakan bagian dari cipta kondisi menjelang Hari Bhayangkara. Harapannya masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Lukman.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 akan dibagi dalam tiga pola kegiatan, yakni 20 persen preemtif, 30 persen preventif, dan 50 persen penegakan hukum. Porsi terbesar diberikan pada penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Selain melakukan penindakan, jajaran kepolisian juga akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran, mulai dari penyebaran brosur, pemasangan stiker, pemanfaatan media sosial, hingga kerja sama dengan media massa dan media elektronik.

Petugas juga akan meningkatkan kegiatan pengaturan lalu lintas, penjagaan, serta patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan kemacetan, pelanggaran, maupun kecelakaan.

Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian utama dalam Operasi Patuh 2026, di antaranya pengendara yang melawan arus, kendaraan dengan muatan berlebih (overloading), kendaraan berdimensi tidak sesuai ketentuan (overdimensi), serta kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan kelayakan jalan.

“Masih banyak kami temukan kendaraan yang tidak dilengkapi spion, lampu yang sesuai, maupun tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak standar. Ini menjadi perhatian dalam operasi nanti,” ujarnya.

Selain itu, kepolisian juga berencana menggelar razia stasioner yang disertai sidang di tempat. Setiap satuan lalu lintas di wilayah Gorontalo diharapkan minimal satu kali melaksanakan kegiatan tersebut selama operasi berlangsung.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami secara langsung mekanisme penanganan pelanggaran lalu lintas, mulai dari proses penindakan hingga persidangan dan pembayaran denda.

Menurut Lukman, edukasi tersebut juga bertujuan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap jasa calo atau perantara yang justru dapat menambah biaya pengurusan tilang.

“Kami ingin masyarakat memahami prosesnya. Kalau hadir langsung dalam sidang, bahkan bisa menjelaskan kondisi kepada hakim. Terkadang dendanya justru lebih ringan dibanding menggunakan jasa pihak lain,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Operasi Patuh bukan semata-mata untuk membuat masyarakat takut kepada polisi, melainkan membangun kesadaran bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan setiap pengguna jalan demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Tujuan akhirnya bukan agar masyarakat takut ditilang, tetapi agar keselamatan menjadi budaya dan kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mahasiswa di Gorontalo Kehilangan Hasil Penelitian Setelah Kos Dilalap Api

by Editor
15 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Musibah datang tanpa diduga. Di tengah perjuangannya menyelesaikan pendidikan tinggi, seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rahmawati Yunus,...

Panitia Temu Jurnalis 2026

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

by Editor
14 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dalam suasana penuh semangat, acara Temu Jurnalis yang berlangsung selama dua hari di Gorontalo resmi ditutup. Berbagai kegiatan...

Pemkab Gorontalo Mendukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

by Editor
14 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya membangun daerah berbasis data yang akurat melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Pendataan...

Taluhu Barakati Kembali Menjadi Wisata yang Menarik

by Editor
14 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Setelah melalui proses pembenahan dan penataan, objek wisata legenda Pemandian Taluhu Barakati di Desa Barakati, Kecamatan Batudaa, resmi...

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

by Editor
13 Jun 2026
0

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa) PROSESNEWS.ID - Upaya meningkatkan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mahasiswa di Gorontalo Kehilangan Hasil Penelitian Setelah Kos Dilalap Api

by Editor
15 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Musibah datang tanpa diduga. Di tengah perjuangannya menyelesaikan pendidikan tinggi, seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rahmawati Yunus,...

Panitia Temu Jurnalis 2026

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

14 Jun 2026

Pemkab Gorontalo Mendukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

14 Jun 2026

Taluhu Barakati Kembali Menjadi Wisata yang Menarik

14 Jun 2026

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

TERBARU

Mahasiswa di Gorontalo Kehilangan Hasil Penelitian Setelah Kos Dilalap Api

15 Jun 2026
Panitia Temu Jurnalis 2026

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

14 Jun 2026

Pemkab Gorontalo Mendukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

14 Jun 2026

Taluhu Barakati Kembali Menjadi Wisata yang Menarik

14 Jun 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.