
PROSESNEWS.IDhttp://PROSESNEWS.ID – Polsek Bongomeme terus mendalami kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan seorang warga. Hingga hampir satu bulan sejak laporan tersebut diterima, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, dan sejumlah saksi.
Kanit Reskrim Polsek Bongomeme, Briptu Mohammad Renaldy Putra Elo, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan berbagai keterangan guna mengungkap fakta dalam perkara tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, salah satu terlapor, Lian Ibrahim, mengakui telah melakukan pemukulan terhadap pelapor, Putri. Namun, yang bersangkutan beralasan tindakan itu dilakukan karena pelapor terlebih dahulu memukul dirinya sehingga ia membalas,” ujar Renaldy.
Sementara itu, dua terlapor lainnya, Abdul Gani dan Eby Sapa, membantah terlibat dalam pemukulan terhadap pelapor sebagaimana yang dilaporkan.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah memeriksa dua saksi, yakni Santi dan Tri. Keduanya memberikan keterangan yang berbeda terkait peristiwa yang terjadi.
Saksi Tri menyebut tindakan penganiayaan terhadap Putri dilakukan oleh tiga orang, yakni Abdul Gani, Eby Sapa, dan Lian Ibrahim. Namun, saksi Santi menyatakan bahwa pemukulan hanya dilakukan oleh Lian Ibrahim.
Perbedaan keterangan antara para pihak dan para saksi menjadi perhatian penyidik dalam upaya mengungkap fakta yang sebenarnya.
Menindaklanjuti perbedaan keterangan tersebut, kata Renaldy, penyidik akan menggelar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) konfrontir pada pekan depan. Langkah itu dilakukan dengan mempertemukan pelapor dan para terlapor guna mengklarifikasi perbedaan keterangan serta mencari titik terang dalam kasus yang tengah ditangani.
“Rencananya pekan depan akan dilakukan BAP konfrontir terhadap pelapor dan terlapor untuk mencari titik kebenaran dari seluruh keterangan yang telah diberikan,” kata Renaldy.
Saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi juga masih mengumpulkan fakta-fakta yang diperlukan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Diketahui, pelapor bernama Putri sebelumnya melayangkan laporan dugaan pengeroyokan yang dialaminya saat melakukan penagihan utang kepada sejumlah terlapor.













