
PROSESNEWS.ID – Polemik klaim luas tanah hibah kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang berujung pada penonaktifan sementara Kepala Desa Toto Utara kembali menuai kritik. Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, menilai sikap Bupati Bone Bolango terkesan menyalahgunakan wewenang dan mengabaikan substansi persoalan yang sebenarnya.
Menurutnya, inti persoalan bukanlah Kepala Desa Toto Utara, melainkan dugaan adanya perbedaan luas tanah hibah dengan aset yang diklaim pemerintah daerah. Berdasarkan dokumen hibah yang dimiliki pemerintah desa, luas tanah tercatat sekitar ±29.000 meter persegi. Namun, hasil penelusuran FKPR menemukan lahan yang telah ditandai sebagai aset pemerintah mencapai sekitar ±50.000 meter persegi, bahkan disebut telah tercatat sebagai aset daerah seluas ±80.000 meter persegi.
“Alih-alih menjelaskan perbedaan data tersebut secara terbuka, Bupati justru menonaktifkan kepala desa yang memperjuangkan hak masyarakat. Kebijakan ini patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,” tegasnya, Minggu (26/7/2026).
Ia menegaskan, Pasal 17 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 secara tegas melarang pejabat pemerintahan melakukan penyalahgunaan wewenang. Selain itu, pengelolaan dan pencatatan aset daerah wajib didasarkan pada bukti kepemilikan yang sah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.
Ia pun mendesak, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango membuka seluruh dokumen hibah dan data aset kepada publik serta meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas melakukan audit secara independen apabila ditemukan dugaan pelanggaran administrasi maupun penyalahgunaan wewenang.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian hukum. Jangan sampai pejabat yang diberi amanah oleh rakyat justru menggunakan kewenangannya untuk membungkam pihak yang memperjuangkan hak masyarakat,” pungkasnya.












