Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Gorontalo Dorong Tambang Rakyat Teratur, IPERA 7 Persen Disetujui

Editor by Editor
7 Sep 2026 18:32
in Advertorial, Deprov Gorontalo
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-103 yang berlangsung di ruang paripurna, Senin (7/9/2026).

PROSESNEWS.ID – DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) sebesar 7 persen dalam Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kebijakan tersebut didorong sebagai bagian dari upaya menata pertambangan rakyat sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T. Mopili, di Ruang Rapat DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (7/9/2026).

Dalam laporan Panitia Khusus (Pansus), DPRD menilai IPERA memiliki karakter penerimaan yang berbeda karena berkaitan langsung dengan aktivitas pertambangan rakyat, pemberdayaan masyarakat, keselamatan kerja dan pemulihan lingkungan.

Karena itu, Pansus meminta IPERA dikelola secara khusus, transparan dan tepat sasaran. Penerimaannya diharapkan dapat mendukung pemberdayaan masyarakat, pembinaan dan pengawasan pertambangan, keselamatan kerja serta pemulihan lingkungan yang terdampak aktivitas pertambangan rakyat.

DPRD juga merekomendasikan Pemerintah Provinsi Gorontalo segera menyusun regulasi teknis setelah Perda ditetapkan. Regulasi tersebut mencakup tata cara pengenaan, pemungutan, pembayaran, pengawasan hingga penggunaan IPERA.

Untuk mencegah kebocoran penerimaan, Pansus mendorong penguatan sistem pendataan berbasis digital yang mengintegrasikan data produksi, pembayaran dan pelaporan.

DPRD turut meminta percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi penambang yang memenuhi persyaratan. Peran BUMD juga dinilai perlu diperkuat dalam mendukung pengaturan dan pengawasan pelaksanaan IPERA.

Anggota Pansus Kristina Udoki mengatakan, perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga memastikan pengelolaan pendapatan daerah berlangsung transparan, akuntabel dan efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain IPERA, Pansus mendorong optimalisasi sejumlah sumber PAD lainnya, di antaranya Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Alat Berat dan pemanfaatan aset daerah.

Khusus Pajak Alat Berat, DPRD meminta pendataan dilakukan secara menyeluruh terhadap alat berat yang beroperasi di Gorontalo, terutama pada sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, konstruksi dan sektor usaha lainnya.

DPRD juga meminta Pemerintah Provinsi melakukan inventarisasi, penilaian, legal audit dan pemetaan aset daerah yang memiliki nilai ekonomi agar dapat dimanfaatkan secara produktif dan sesuai ketentuan.

Setelah laporan Pansus disampaikan, Sekretaris DPRD membacakan Keputusan DPRD tentang persetujuan Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda. Rangkaian rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Ranperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan evaluasi sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tags: DPRD Provinsi GorontaloIPERA 7 PersenProvinsi GorontaloRanperda Pajak dan Retribusi DaerahRapat Paripurna ke-103
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gorontalo Masuk Tiga Besar Nasional

by Editor
6 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID -  BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo. Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng...

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Limonu Hippy, H. Suyuti, dan Venny Anwar, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu (5/9/2026).

Kebutuhan BBM Melampaui Ketersediaan, Komisi II DPRD Gorontalo Bereaksi

by Editor
6 Sep 2026
0

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Venny Anwar, Limonu Hippy, dan H. Suyuti, saat meninjau SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu...

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

by Editor
4 Sep 2026
0

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026). PROSESNEWS.ID - Aktivis Gorontalo Agung Bobihu membawa dugaan belum adanya...

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Jartaplok, PT Insolikh dan Diskominfo Gorut  Dinilai Kongkalikong

by Editor
4 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas PT Insolikh Multi Media di Kabupaten Gorontalo Utara memunculkan pertanyaan soal legalitas penyelenggaraan jaringan telekomunikasi. Di saat...

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T Mopili saat menyerahkan bantuan peralatan produksi kepada salah satu pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), di Kelurahan Bolihuangga, Kabupaten Gorontalo, Kamis (3/9/2026).

Bantuan Alat Produksi Sentuh 113 IKM, Idrus M.T Mopili: Aspirasi DPRD Diwujudkan

by Editor
3 Sep 2026
0

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T Mopili saat menyerahkan bantuan peralatan produksi kepada salah satu pelaku Industri Kecil Menengah (IKM),...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Residivis Pelaku Curanmor di Gorontalo Berhasil Dibekuk

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) atau Resmob Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor...

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Jartaplok, PT Insolikh dan Diskominfo Gorut  Dinilai Kongkalikong

4 Sep 2026
Ilustrasi/AI

Jejak Korupsi Sepanjang Agustus 2026

2 Sep 2026

Perkuat Produksi IKM, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar

3 Sep 2026

Kayu Diduga Bekas Rumah Jawatan Kantor Pos Ditemukan di Dungingi

7 Sep 2026

Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Gorontalo Naik Penyidikan, 18 Saksi Diperiksa

2 Sep 2026

TERBARU

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-103 yang berlangsung di ruang paripurna, Senin (7/9/2026).

DPRD Gorontalo Dorong Tambang Rakyat Teratur, IPERA 7 Persen Disetujui

7 Sep 2026

Kayu Diduga Bekas Rumah Jawatan Kantor Pos Ditemukan di Dungingi

7 Sep 2026

Residivis Pelaku Curanmor di Gorontalo Berhasil Dibekuk

7 Sep 2026

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gorontalo Masuk Tiga Besar Nasional

6 Sep 2026

Kerja Sama UNG dan PT Hasjrat Abadi Buka Akses Karier bagi Alumni

6 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.