Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Penerapan Jam Aktivitas Masyarakat Diwaktu PSBB Bisa Menimbulkan Konflik

Editor by Editor
2 Mei 2020 19:58
in Deprov Gorontalo, Gorontalo
adhan dambea
Adhan Dambea

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea menyoroti salah satu poin penerapan PSBB, yakni terkait waktu aktivitas masyarakat dari 06.00 Wita hingga oukul 15.00 Wita. Menurutnya aturan ini bisa menimbulkan konflik dan perlawanan dari masyarakat.

Dengan terbitnya surat keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar di Provinsi Gorontalo. Tentu merupakan suatu langkah yang baik, guna memutus rantai penyebaran covid 19 di Gorontalo.

Ada beberapa hal, dalam poin-poin penerapan PSBB itu mendapatkan sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea.

“Waktu pembatasan aktivitas masyarakat dari pukul enam pagi hingga pukul tiga sore, menurut saya akan mengundang banyak perlawanan dari masyarakat dan ditakutkan akan menimbulkan konflik,”Tegas Adhan Dambea.

Apalagi dibulan suci Ramadhan seperti saat ini, diwaktu jam tiga sore itu banyak warga yang mempersiapkan buka puasa.

“Sehingga saya meminta sebelum disahkan menjadi Pergub. Aturan jam beraktivitas masyarakat di masa PSBB ini harus dikaji lagi, oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo,”uja Adhan.

Adhan juga mengatakan, sebaiknya Pemerintah Provinsi Gorontalo mengganti waktu pembatasan aktivitas masyarakat pada jam enam pagi hingga jam enam sore.

“Saya menyarankan batas wakut aktivitas masyarakat pada saat PSBB berlangsung, dari jam 6 pagi hingga 6 Sore,” kata Adhan. (Adv)

Tags: Deprov GorontaloPSBB
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

DPRD Gorontalo Kebut Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Demi Tingkatkan PAD

by Editor
20 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Provinsi Gorontalo melaporkan progres pembahasan rancangan peraturan tersebut...

Ada Oknum Aleg Deprov Diduga Terlibat PETI

by Editor
27 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Persoalan tambang ilegal di Gorontalo seolah tak pernah usai. Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus mencuat, bahkan melibatkan...

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad

Masyarakat Harus Tahu, di Gorontalo Hanya ada 3 Organisasi Perusahaan Media Online yang diakui Pemerintah

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad PROSESNEWS.ID - Kali ini, Masyarakat Gorontalo memang harus benar-benar tahu. Bahwa, hanya ada...

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli

DPRD Provinsi Gorontalo Tak Paham Standarisasi Kerja Sama Perusahaan Pers

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli PROSESNEWS.ID – Maraknya media yang bermunculan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo mendapat sorotan tajam dari...

Juru Bicara Gubernur Gorontalo Dr. Alvian Mato

Paripurna Tetap SAH, Pemerintah Komitmen Untuk Kepentingan Rakyat

by Editor
11 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pidato sambutan Gubernur Gorontalo masa jabatan 2025-2030, telah dilaksanakan meskipun...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Kepergok Potong Kabel Homestay, Pria di Gorontalo Diamankan Polisi

by Editor
17 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kabel...

Tuntas Kawal Sang Merah Putih, Paskibraka Gorontalo Terima Apresiasi Tonny Junus

17 Agu 2026

Remisi HUT ke-81 RI, 19 Warga Binaan di Gorontalo Langsung Bebas

17 Agu 2026

Masyarakat Pentadio Barat Upacara di Tepi Danau Limboto

17 Agu 2026

Menafsirkan Era Keemasan Spanyol dengan Teori Siklus Peradaban

18 Jul 2026
Ketua Deprov Gorontalo Idrus MT Mopili saat membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Gorontalo Serukan Kerja Nyata untuk Rakyat

17 Agu 2026

TERBARU

Rapat Paripurna DPRD Gorontalo ke-102 dalam rangka pembicaraan tingkat II tentang Ranperda Perubahan APBD 2026, Selasa (18/8/2026).

Seluruh Fraksi DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

18 Agu 2026

Tuntas Kawal Sang Merah Putih, Paskibraka Gorontalo Terima Apresiasi Tonny Junus

17 Agu 2026

Masyarakat Pentadio Barat Upacara di Tepi Danau Limboto

17 Agu 2026

Remisi HUT ke-81 RI, 19 Warga Binaan di Gorontalo Langsung Bebas

17 Agu 2026

Rektor UNG Ajak Civitas Akademika Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Inovasi

17 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.