Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tak Indakan PSBB, Pemda Bonebol Izinkan Suami Istri berboncengan

Editor by Editor
5 Mei 2020 23:50
in Gorontalo
Ishak Ntoma

PROSESNEWS.ID – Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bertentangan dengan Peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

Dalam Pergub tesebut, selama masa pendemi Covid-19 dilarang berboncengan di motor disaat berkendara, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Nah, berbeda dengan Pemda Bone Bolango yang mengizinkan masyarakatnya untuk berboncengan disaat keluar rumah atau pergi dan pulang ke rumah.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma, yang menuturkan suami-isteri, ketika berboncengan saat keluar rumah, baik ke tempat kerja maupun pulang dari tempat kerja diperbolehkan.

Bukan hanya itu saja, saat ke luar rumah untuk kepentingan mendesak, atau ada hal urgen di saat pemberlakukan di masa PSBB, tidak masalah.

Begitu juga dengan kendaraan mobil pribadi. Dalam aturan PSBB itu dilarang duduk berdampingan dengan sopir atau duduk di kursi depan. Tapi jika yang mengemudikan mobil atau sopirnya, merupakan suaminya dan isterinya duduk di kursi depan di samping sopir itu juga tidak masalah.

“Masa isterinya harus dipindahkan ke kursi belakang? Itu harus dilihat oleh para petugas. Apakah yang duduk di kursi depan di samping sopir adalah keluarga atau isteri dari sopir tersebut. Kalau itu isterinya, maka biarkan saja dia duduk di samping sopir atau suaminya,” kata Sekda Bonebol seperti dilansir kominfo.bonebolangokab.go.id.

Menurutnya, jika dipaksa untuk dipindahkan ke kursi belakang, hal ini akan menimbulkan konflik atau keributan lagi. Apalagi di dalam mobil itu ada lima orang, yakni suami-isteri dan 3 anaknya.

Sementara dalam aturan PSBB dalam satu mobil hanya dibolehkan 3 orang penumpang. Apa yang 2 penumpang lainnya atau 2 anaknya harus diturunkan? Itu tidak mungkin.

”Kita jangan kakuh dalam menerapkan aturan PSBB ini,”ujar Sekda Ishak Ntoma. Senin, (4/5/2020).

Sekda Ishak, mengingatkan kalau pun suami-isteri, dalam keadaan terpaksa berboncengan di motor, itu tidak masalah. Hanya saja kata Ishak, protap kesehatan harus pakai masker, cuci tangan pakai air dan sabun ketika sampai di rumah.

“Baik yang naik mobil pribadi atau naik motor sampai di rumah sebelum masuk kamar atau sebelum beraktivitas di dalam rumah. Segeralah ke kamar mandi, cuci tangan pakai air dan sabun, cuci kaki, cuci pakaian yang dipakai atau langsung mandi sekaligus, itu lebih bagus,”tukas Ishak Ntoma.

Dijelaskannya, disaat berkendara untuk suami istri harus mampu menunjukan dokumen atau identitas diri kepada petugas yang memeriksa. Bila perlu, selain bawa KTP, juga membawa foto copy buku nikah atau foto copy KK-nya kemudian diperlihatkan kepada para petugas. (Usman)

Tags: Bone BolangoPemda Bone BolangoPSBB
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

FMIPA UNG Kenalkan Sabun Berbasis Eco Enzyme kepada Bhayangkari

by Editor
27 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Bhayangkari Cabang Bone Bolango menggandeng Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dalam pelatihan...

Milan Amrullah Buka Posko Pendaftaran Beasiswa dan Salurkan 100 Seragam Sekolah hingga di Mongiilo

by Editor
25 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dalam upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, Posko Pendaftaran Beasiswa Milan Amrullah resmi dibuka melalui kolaborasi Yayasan Pendidikan...

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

by Editor
13 Agu 2026
0

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Lambannya penyelesaian administrasi pengadaan 1.000 ekor sapi di Kabupaten Bone...

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama...

Lion Paneo

Penonaktifan Kades Toto Utara Diduga Prematur, Pemkab Bone Bolango Dinilai Tak Paham Aturan 

by Editor
27 Jul 2026
0

Lion Paneo PROSESNEWS.ID - Penonaktifan Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar, merupakan langkah prematur yang diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten Bone...

Load More

Comments 1

  1. Rahmat ana says:
    6 tahun ago

    Ketidak sinergian antara Humas Pemkab Bone Bolango dan pemprov adl bentuk kebodohan dan keegoisan dr kedua belah pihak. Jgn egois memikirkan diri sndiri. Kepentingan pribadi, harus nya mengutamkaan kepentingan masyarakat banyak. Pemkab bone bolango sy rasa tdk memikirkan dampak nya dgn baik. Bgmna petugas mengedukasi d lapangan? Bgmna nasib masyarakat bone bolango yg akan melintas d kota? Ini kebodohan yg nyata. Keegoisan yg jelas terlihat krna kepentingan politik.

    Sy mohon utk semua pihak jgn jadikan wabah covid-19 ini sbg sarana untuk meraup keuntungan kepentingan politik. Terlalu murahan dan memalukan.👎👎

    Kami berjuang mengedukasi baik d lapangan maupun d sosial media tp d rusak oleh oknum² yg hanya memikirkan kepentingan politik nya.

    Ingin sy berkata kasar kpd kedua belah pihak, tp sy tdk ingin mengotori lidah sy utk org² gila kepentingan spt mereka.

    Reply

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.