Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tak Indakan PSBB, Pemda Bonebol Izinkan Suami Istri berboncengan

Editor by Editor
5 Mei 2020 23:50
in Gorontalo
Ishak Ntoma

PROSESNEWS.ID – Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bertentangan dengan Peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

Dalam Pergub tesebut, selama masa pendemi Covid-19 dilarang berboncengan di motor disaat berkendara, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Nah, berbeda dengan Pemda Bone Bolango yang mengizinkan masyarakatnya untuk berboncengan disaat keluar rumah atau pergi dan pulang ke rumah.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma, yang menuturkan suami-isteri, ketika berboncengan saat keluar rumah, baik ke tempat kerja maupun pulang dari tempat kerja diperbolehkan.

Bukan hanya itu saja, saat ke luar rumah untuk kepentingan mendesak, atau ada hal urgen di saat pemberlakukan di masa PSBB, tidak masalah.

Begitu juga dengan kendaraan mobil pribadi. Dalam aturan PSBB itu dilarang duduk berdampingan dengan sopir atau duduk di kursi depan. Tapi jika yang mengemudikan mobil atau sopirnya, merupakan suaminya dan isterinya duduk di kursi depan di samping sopir itu juga tidak masalah.

“Masa isterinya harus dipindahkan ke kursi belakang? Itu harus dilihat oleh para petugas. Apakah yang duduk di kursi depan di samping sopir adalah keluarga atau isteri dari sopir tersebut. Kalau itu isterinya, maka biarkan saja dia duduk di samping sopir atau suaminya,” kata Sekda Bonebol seperti dilansir kominfo.bonebolangokab.go.id.

Menurutnya, jika dipaksa untuk dipindahkan ke kursi belakang, hal ini akan menimbulkan konflik atau keributan lagi. Apalagi di dalam mobil itu ada lima orang, yakni suami-isteri dan 3 anaknya.

Sementara dalam aturan PSBB dalam satu mobil hanya dibolehkan 3 orang penumpang. Apa yang 2 penumpang lainnya atau 2 anaknya harus diturunkan? Itu tidak mungkin.

”Kita jangan kakuh dalam menerapkan aturan PSBB ini,”ujar Sekda Ishak Ntoma. Senin, (4/5/2020).

Sekda Ishak, mengingatkan kalau pun suami-isteri, dalam keadaan terpaksa berboncengan di motor, itu tidak masalah. Hanya saja kata Ishak, protap kesehatan harus pakai masker, cuci tangan pakai air dan sabun ketika sampai di rumah.

“Baik yang naik mobil pribadi atau naik motor sampai di rumah sebelum masuk kamar atau sebelum beraktivitas di dalam rumah. Segeralah ke kamar mandi, cuci tangan pakai air dan sabun, cuci kaki, cuci pakaian yang dipakai atau langsung mandi sekaligus, itu lebih bagus,”tukas Ishak Ntoma.

Dijelaskannya, disaat berkendara untuk suami istri harus mampu menunjukan dokumen atau identitas diri kepada petugas yang memeriksa. Bila perlu, selain bawa KTP, juga membawa foto copy buku nikah atau foto copy KK-nya kemudian diperlihatkan kepada para petugas. (Usman)

Tags: Bone BolangoPemda Bone BolangoPSBB
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

by Editor
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polres Gorontalo Kota mengembalikan lima unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian dalam kurun waktu...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Rakerda Demokrat Gorontalo Fokus Perjuangkan Jalan Pinogu

by Editor
12 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Gorontalo sukses menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang berlangsung khidmat di...

Kadis Koperasi Bone Bolango, Lukman Daud Bersama Ketua Koperasi Merah Putih Bandungan, Milan Amirullah

Kepala Dinas Koperasi Bone Bolango Apresiasi Gerai Sembako Koperasi Merah Putih Bandungan

by Editor
17 Agu 2025
0

Kadis Koperasi Bone Bolango, Lukman Daud Bersama Ketua Koperasi Merah Putih Bandungan, Milan Amirullah PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas Koperasi, UKM,...

HUT RI ke-80, Koperasi Merah Putih Bandungan Gelar BNI Agen 46 Merdeka Transaksi

by Editor
17 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Koperasi Merah Putih Desa Bandungan, Kecamatan Bulango...

Load More

Comments 1

  1. Rahmat ana says:
    6 tahun ago

    Ketidak sinergian antara Humas Pemkab Bone Bolango dan pemprov adl bentuk kebodohan dan keegoisan dr kedua belah pihak. Jgn egois memikirkan diri sndiri. Kepentingan pribadi, harus nya mengutamkaan kepentingan masyarakat banyak. Pemkab bone bolango sy rasa tdk memikirkan dampak nya dgn baik. Bgmna petugas mengedukasi d lapangan? Bgmna nasib masyarakat bone bolango yg akan melintas d kota? Ini kebodohan yg nyata. Keegoisan yg jelas terlihat krna kepentingan politik.

    Sy mohon utk semua pihak jgn jadikan wabah covid-19 ini sbg sarana untuk meraup keuntungan kepentingan politik. Terlalu murahan dan memalukan.👎👎

    Kami berjuang mengedukasi baik d lapangan maupun d sosial media tp d rusak oleh oknum² yg hanya memikirkan kepentingan politik nya.

    Ingin sy berkata kasar kpd kedua belah pihak, tp sy tdk ingin mengotori lidah sy utk org² gila kepentingan spt mereka.

    Balas

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

KPU Gorut Tetapkan Ridwan – Muchsin sebagai Paslon Pilkada 2024

2 Okt 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.