PROSESNEWS.ID – Terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang termaktub dalam Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Provinsi Gorontalo.
Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo, ikuti rapat evaluasi penerapan PSBB bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo via video conference. Rapat tersebut dipimpin langsung Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Kamis (7/5/2020).
Pada agenda rapat evaluasi penerapan PSBB tersebut, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan beberapa hal, kaitannya dengan PSBB di Kabupaten Gorontalo. Ia menuturkan, di Kabupaten Gorontalo sudah ada posko-posko penanganan Covid-19.
“Kami punya empat posko besar, sambil juga ada posko di perbatasan, kecamatan dan desa. Dan saya tiga hari ini telah mengecek langsung di lapangan,” terang Nelson kepada Gubernur Gorontalo saat berada di ruang Upango Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo.
Lanjut Nelson, selama tiga hari masa sosialisasi penerapan PSBB di Gorontalo yang di imbau oleh Gubernur Gorontalo telah dilaksanakan dengan maksimal.
“Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah melakuakan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan PSBB ini,” jelas Nelson kepada Gubernur Rusli Habibie.
Imbuhnya, terkait aktivitas di pasar, kata Nelson menjadi masalah sampe hari ini.
“Masih ada yang membuka walaupun tingkat terbatas pak gubernur, mereka cuma datang kemudian buka sedikit, dan untuk memahamkan masyarakat, kami sudah membuat imbauan dalam bentuk baliho-baliho di setiap kecamatan,” jelas Nelson.
Sementara itu, terkait bantuan bahan pangan dari Pemerintah, terang Neslon kepada Gubernur, sudah disalurkan kepada masyarakat.
“Bagi masyarakat yang terdampak pandemi Virus Corona, sesuai dengan data yang ada, kami sudah menyalurkan bantuan bahan pangan tersebut,” kata Nelson.
Dalam rapat evaluasi penerapan PSBB bersama Pemerintah Provinis (Pemprov) Gorontalo via video conference tersebut, turut hadir sejumlah pimpinan OPD Kabupaten Gorontalo. (Adv/Usman)