Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pengaruh Captikus, Nopian Nekat Bacok Kawannya

Editor by Editor
9 Jun 2019 21:38
in Breaking News, Gorontalo, Headline, Hukum, Kriminal, Peristiwa, Pilihan, Trending

PROSESNEWS.ID – Kini pelaku penganiaayan berat atau pembacokan terhadap Abubakar Antuli (30) Warga Bolihuwangga, Limboto, kini menyesali apa yang sudah dia perbuat.

Pelaku dengan inisial ND alias Nop yang juga warga Bolihuwangga, Limboto saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik Polsek Limboto, setelah dia menyerahkan diri.

Dia mengakui dihadapan penyidik, sebelum melakukan pembacokan itu. Awalnya Ia sedang berpesta Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus, bersama beberapa kawannya.

Usai mengonsumsi miras, ND mendengar jika dia dicari korban dan akan di pukul. Setelah mendengar itu, kemudian pelaku kembali ke rumahnya dan mengambil sebilah pisau.

Pelaku pun mencari korban, hingga akhirnya pelaku mendapati korban yang sedang beristirahat di kamar rumah kawannya.
Tanpa mengonfrimasi lagi, pelaku langsung membacok korban.

Saat itu korban sempat melakukan perlawanan, namun tak berdaya lagi, setelah mengalami luka sobek dipergelangan tangan kiri, ditangan sebelah kanan dan luka sobek dikepala bahagian belakang.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 11. 00 wita, saat itu pengakuan pelaku dihadapan penyidik. Ketika dia menjalani aksinya, tidak ada satupun orang berada dalam rumah.

Usai mengantam korban dengan sebilah pisau, pelaku pun mendatangi rumah Ketua RT, dengan tujuan memberitahu jika dia baru saja menganiaya korban.

Spontan Ketua RT, memintanya untuk menyerahkan diri ke Polsek Limboto. Sementara Ketua RT, akan melarikan korban ke rumah sakit.

Setelah pelaku menyarahkan diri ke Polsek Limboto. Pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau lengkap dengan pengamannya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Kukuh Islami, saat dikonfrimasi perihal kejadian itu, membenarkan jika terjadi penganiaan berat dengan menggunakan barang tajam.

“Kini pelaku bersama barang bukti sudah di amankan di Polsek Limboto, dan pelaku hingga saat ini masih diambil keterangannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Pelaku juga menuturkan, sebelumnya korban sering mengejeknya, dan sudah berulang kali diingatkan untuk tidak mengejeknya. (Ryn)

Berita terkait : Tidak Terima Dihina, Warga Limboto Ini Aniaya Temannya

Tags: Kabupaten GorontaloLimbotoPembacokanPengaruh Miras
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sekda Kabgor Tinjau Semarak Posyandu di Bongomeme

by Editor
29 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, meninjau pelaksanaan Semarak Posyandu di Desa Huntulohulawa dan Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Sofyan Puhi Lantik Penjabat Kepala Desa Ulobua, Harap Mampu Jalankan Amanah

by Editor
23 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Mohammad Rehza Pomalingo resmi dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Ulobua, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Kamis (23/4/2026). Pelantikan dan...

Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi, ST, saat menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI)

Pemda Gorontalo Serahkan Bantuan Atensi untuk 133 Kelompok Rentan

by Editor
23 Apr 2026
0

Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi, ST, saat menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas...

Dua Mantan Sekda Kabgor Diperiksa Terkait Kasus TKI DPRD

by Editor
10 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) di lingkungan DPRD Kabupaten Gorontalo periode 2019–2024 terus berlanjut....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.