Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pengaruh Captikus, Nopian Nekat Bacok Kawannya

Editor by Editor
9 Jun 2019 21:38
in Breaking News, Gorontalo, Headline, Hukum, Kriminal, Peristiwa, Pilihan, Trending

PROSESNEWS.ID – Kini pelaku penganiaayan berat atau pembacokan terhadap Abubakar Antuli (30) Warga Bolihuwangga, Limboto, kini menyesali apa yang sudah dia perbuat.

Pelaku dengan inisial ND alias Nop yang juga warga Bolihuwangga, Limboto saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik Polsek Limboto, setelah dia menyerahkan diri.

Dia mengakui dihadapan penyidik, sebelum melakukan pembacokan itu. Awalnya Ia sedang berpesta Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus, bersama beberapa kawannya.

Usai mengonsumsi miras, ND mendengar jika dia dicari korban dan akan di pukul. Setelah mendengar itu, kemudian pelaku kembali ke rumahnya dan mengambil sebilah pisau.

Pelaku pun mencari korban, hingga akhirnya pelaku mendapati korban yang sedang beristirahat di kamar rumah kawannya.
Tanpa mengonfrimasi lagi, pelaku langsung membacok korban.

Saat itu korban sempat melakukan perlawanan, namun tak berdaya lagi, setelah mengalami luka sobek dipergelangan tangan kiri, ditangan sebelah kanan dan luka sobek dikepala bahagian belakang.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 11. 00 wita, saat itu pengakuan pelaku dihadapan penyidik. Ketika dia menjalani aksinya, tidak ada satupun orang berada dalam rumah.

Usai mengantam korban dengan sebilah pisau, pelaku pun mendatangi rumah Ketua RT, dengan tujuan memberitahu jika dia baru saja menganiaya korban.

Spontan Ketua RT, memintanya untuk menyerahkan diri ke Polsek Limboto. Sementara Ketua RT, akan melarikan korban ke rumah sakit.

Setelah pelaku menyarahkan diri ke Polsek Limboto. Pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau lengkap dengan pengamannya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Kukuh Islami, saat dikonfrimasi perihal kejadian itu, membenarkan jika terjadi penganiaan berat dengan menggunakan barang tajam.

“Kini pelaku bersama barang bukti sudah di amankan di Polsek Limboto, dan pelaku hingga saat ini masih diambil keterangannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Pelaku juga menuturkan, sebelumnya korban sering mengejeknya, dan sudah berulang kali diingatkan untuk tidak mengejeknya. (Ryn)

Berita terkait : Tidak Terima Dihina, Warga Limboto Ini Aniaya Temannya

Tags: Kabupaten GorontaloLimbotoPembacokanPengaruh Miras
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Rumah Warga di Desa Limehu Terbakar, Uang Puluhan Juta Ikut Ludes

by Editor
18 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satu unit rumah milik warga di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, hangus terbakar pada Sabtu malam (17/1/2025)...

Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah, Layanan Cath Lab Hadir di RSUD Dunda

by Editor
6 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Akses layanan kesehatan jantung di Kabupaten Gorontalo kini semakin dekat. Sejak Januari 2026, RSUD MM Dunda Limboto resmi...

Wabub Gorontalo Apresiasi Kejari Jaga Stabilitas Hukum

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Gorontalo, Tony Yunus, memberikan apresiasi terhadap peran Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam penanganan masalah hukum di wilayah...

Upaya Kepastian Hukum, Kejari Gorontalo Musnahkan Narkotika, Senjata Tajam, Rokok Ilegal

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.