Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Adhan-Indra Ulang Sumpah Jabatan di Paripurna DPRD Kota Gorontalo

Editor by Editor
4 Mar 2025 07:12
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea-Indra Gobel, menunjukkan perbedaan dengan kepala daerah lainnya. Meski sebelumnya telah menjalani prosesi pengambilan sumpah jabatan di Istana Negara, keduanya kembali mengulang prosesi tersebut dalam sidang paripurna DPRD Kota Gorontalo, Senin (3/3/2025).

Pengambilan sumpah janji jabatan yang dirangkaikan dengan serah terima jabatan ini merupakan inisiatif Adhan. Bagi Adhan, sumpah jabatan adalah momen sakral, terutama karena dirinya dan Indra mendapatkan amanah langsung dari rakyat Kota Gorontalo untuk memimpin daerah tersebut.

“Saya bersama kepala daerah lain memang sudah diambil sumpah di Istana Negara. Tapi, saat itu hanya ditunjuk perwakilan tiap agama oleh protokol kepresidenan,” kata Adhan.

Prosesi sumpah jabatan berlangsung khidmat. Suara Adhan terdengar bergetar saat mengucapkan sumpah, bahkan ia terlihat meneteskan air mata. Hal ini sejalan dengan pernyataannya bahwa kepemimpinan periode ini merupakan bentuk pengabdian penuh untuk masyarakat Kota Gorontalo. Ia berkomitmen membawa perubahan besar bagi ibu kota Provinsi Gorontalo tersebut.

Dalam kesempatan itu, Adhan juga menegaskan beberapa poin penting yang wajib dijalankan oleh aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya adalah memberikan ruang seluas-luasnya bagi pedagang untuk mencari rezeki selama Ramadan 1446 Hijriah. Bahkan, ia tidak akan melarang pedagang berjualan di atas trotoar dengan syarat menjaga kebersihan.

“Silahkan berdagang di atas trotoar. Tapi, harus jaga kebersihan. Pagi sudah harus bersih. Kalau tidak, akan ditertibkan,” kata Adhan.

Namun, ia memberikan pengecualian pada trotoar sepanjang perempatan dari SMA Negeri 1 (Kompleks Bank Mandiri) hingga Rumah Dinas Gubernur, yang tetap tidak boleh digunakan untuk berjualan.

Selain itu, Adhan juga mengingatkan para pedagang kuliner dan pengusaha kafe untuk mematuhi edaran mengenai jam operasional, terutama selama bulan Ramadan.

“Saya harap warga dapat mematuhi edaran. Utamanya cafe. Edaran baru keluar, sudah banyak yang kritik. Bagaimana ada orang tadarus di masjid, ada musik. Kalau musik religi, itu bisa,” tutur Adhan.

Adhan juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (Miras) di Kota Gorontalo. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk memimpin langsung upaya tersebut.

“Pak Kapolres, saya siap ada di barisan paling depan untuk memberantas Miras,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah untuk memastikan tidak ada warga Kota Gorontalo yang kelaparan atau tidak mendapatkan layanan kesehatan.

“Saya ingatkan kepada camat dan lurah, jangan ada warga yang kelaparan. Jangan ada yang sakit. Kalau ada yang lapar dan sakit, segera harus layani,” tegas Adhan.

Ia meminta para camat, lurah, serta seluruh ASN bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, aparatur pemerintahan tidak boleh hanya menuntut hak tanpa bekerja secara optimal.

“Ini adalah salah satu cara meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jangan hanya menuntut hak, kemudian tidak bekerja maksimal,” ujar Adhan.

Sebagai wujud komitmennya dalam melayani warga, Adhan menyatakan dirinya akan memberikan contoh langsung dengan bekerja tanpa mengenal hari libur.

“Saya tujuh hari akan melayani masyarakat. 5 hari di kantor wali kota, 2 hari di AD Center,” tandasnya.

Tags: adhan dambeaDPRD Kota GorontaloIndra GobelKota GorontaloWakil Wali Kota GorontaloWali Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Flayer Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026

Gubernur Gorontalo Kembali Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize

by Editor
18 Jul 2026
0

Flayer Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia 2026 PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo kembali menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia...

Juru Bicara Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo, Agung Datau

Perumda Muara Tirta Ingatkan Provider, Kerusakan Pipa Bisa Berujung Proses Hukum

by Editor
18 Jul 2026
0

Juru Bicara Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo, Agung Datau PROSESNEWS.ID - Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo...

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

Potret suasana tempat nongkrong di Hotel ASTON Gorontalo bertajuk Sunset Vibes by The Pool

Cari Spot Nongkrong Sore yang Asyik? Yuk Nikmati Promo Sunset Vibes di ASTON Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

Potret suasana tempat nongkrong sore di ASTON Gorontalo PROSESNEWS.ID - ASTON Gorontalo Hotel & Convention Center kembali menghadirkan inovasi menarik bagi...

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

by Editor
17 Jun 2026
0

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026) PROSESNEWS.ID - Pelantikan Pengurus...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Munculnya dugaan aliran dana kepada pihak lain dalam perkara korupsi proyek Pasar Tua Jalan MT. Haryono, Kota Gorontalo,...

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

TERBARU

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Korban Tewas Kecelakaan di Gorontalo Naik, Polda Catat 60 Korban dalam 6 Bulan

5 Agu 2026

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

5 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.