PROSESNEWS.ID – Upaya penanganan COVID-19 terus digulirkan Pemerintah Indonesia. Presiden Joko Widodo, pada rapat terbatas, Senin (13/04), menginstruksikan sejumlah arahan terkait pelaksanaan penanganan virus COVID-19 untuk masyarakat Indonesia, salah satunya adalah pemeriksaan COVID-19 menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Saya minta agar pelaksanaan tes menggunakan PCR dilakukan lebih cepat. Tes diberikan prioritas untuk orang dengan risiko tinggi yakni dokter dan keluarganya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Dalam Pemantauan (ODP),” tegas Presiden.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie memastikan Pemerintah Gorontalo akan melakukan pemeriksaan spesimen COVID-19 secara mandiri, sebagai upaya untuk mempercepat deteksi penyebaran virus corona di Gorontalo.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo mengajukan permohonan izin rekomendasi Laboratorium Mikrobiologi Balai POM di Gorontalo sebagai laboratorium pemeriksa COVID-19. Rusli Habibie mengatakan bahwa fasilitas laboratorium dan SDM Balai POM di Gorontalo sudah memadai.
“Memang masih perlu dilakukan sedikit pembenahan di beberapa bagian fasilitas gedung. Kami siap membantu untuk percepatan perbaikan fasilitas tersebut, termasuk penyediaan sarana dan prasarana pendukung lain” ungkapnya.
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menyambut baik permintaan Pemerintah Gorontalo tersebut. Badan POM mendukung program Provinsi Gorontalo dalam upaya peningkatan kapasitas dan kemampuan.
“laboratorium mikrobiologi Balai POM di Gorontalo menjadi laboratorium yang memenuhi persyaratan BioSafety Level-2 (BSL-2) guna pengujian spesimen COVID-19,” kata Kepala Badan POM.
“Kami menyambut baik kerja sama Badan POM dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memberikan hasil uji COVID-19 dengan cepat.
Pemerintah Provinsi Provinsi Gorontalo juga bersedia mendukung dengan kebutuhan sarana dan prasarana lain yang diperlukan guna pengujian COVID-19, seperti pengadaan reagen uji, serta kelengkapan perlindungan keamanan dan keselamatan petugas penguji dari risiko yang ditimbulkan dari kegiatan pengujian COVID-19.
Lebih lanjut Penny K. Lukito menyampaikan bahwa Badan POM telah meningkatkan kapasitas SDM dengan mengirimkan petugas mengikuti pelatihan pengujian.
“Saya selaku Kepala Badan POM sangat mengapresiasi petugas Badan POM yang telah bersedia menjadi petugas pengujian COVID-19. Kami juga memanggil Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan POM untuk menjadi sukarelawan pengujian COVID-19.
Saat ini, Badan POM memiliki PCR di Badan POM Pusat tepatnya di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) dan di 21 Balai Besar/Balai POM di daerah yang dapat dimanfaatkan/dipinjamkan.
Untuk mendukung percepatan pengujian COVID-19 dengan tetap menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas. Kepala Badan POM mengungkapkan bahwa Badan POM telah meminjamkan PCR kepada Labkesda DKI Jakarta dan laboratorium pemeriksa COVID-19 di Nusa Tenggara Barat. (Ads)