Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bem UNG : Jangan Hanya Mesjid, Tanggapi Juga Aktivitas Tambang Liar

Editor by Editor
25 Sep 2020 10:09
in Gorontalo, Headline
Presiden BEM Universitas Negeri Gorontalo Aldy Ibura

PROSESNEWS.ID – Isu soal pembongkaran mesjid untuk kepentingan tambang emas di Kabupaten Pohuwato Polda Gorontalo, melalui Kabid Humas Kombes Pol Wahyu Tri Chayono, menuturkan jika informasi pembongkaran mesjid itu tidak benar. Dan media diminta untuk tidak memberikan informasi yang akan meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Presiden Bem Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Aldy Ibura menilai, dengan adanya klarifikasi Polda Gorontalo soal pembongkaran mesjid itu, malah menimbulkan pertanyaan baru lagi.

Pasalnya, Polda Gorontalo hanya mengklarifikasi persoalan mesjid yang akan dibongkar. Namun, tidak mengklarifikasi masalah penyerangan dan penganiayaan terhadap Kapolsek Popayato Barat, yang diduga dilakukan sekelompok masyarakat.

“Dari masalah tambang liar yang sudah menggunakan alat berat, hingga masalah penganiyaan Kapolsek tidak diklarifikasi. Ada apa sebenarnya ini?,” tanya Aldy.

Seharunya kata Aldy, Polda Gorontalo juga mengklarifikasi problem tambang liar yang sudah menggunakan puluhan alat berat. Begitu juga dengan ada oknum pejabat penegak hukum yang berada di belakang pelaku penambang liar. Harusnya, masalah ini juga diklarifikasi.

Jangan sampai, masyarakat beranggapan bahwa benar adanya aktivitas pertambangan ilegal, yang menggunakan alat berat dan keterlibatan pejabat penegak hukum. Karena hanya isu mesjid saja yang diklarifikasi. Sementara, pertambangan ilegal yang menjadi pemicu penganiayaan Kapolsek Popayato Barat, tidak di tanggapi.

“Kami melihat dan menduga, biang dari kekacauan ini semua hanya berasal dari tambang liar yang sudah marak. Kami sarankan, hentikan saja aktivitas tambang liar yang sudah menimbulkan kegaduhan ini. Dengan sendirinya, semua informasi yang berkaitan dengan tambang ilegal, akan terhenti,” bebernya.

Dalam waktu dekat ini juga kata Aldy, pihaknya dari aliansi Bem Garis Lurus akan melakukan aksi besar-besaran terkait aktivitas tambang ilegal di Provinsi Gorontalo, yang terkesan hanya dibiarkan Polda Gorontalo.

“Banyak tambang ilegal di Provinsi Gorontalo yang terkesan dibiarkan Polda Gorontalo beroprasi. Padahal, sudah sangat jelas merusak lingkungan dan mengakibatkan banjir. Melihat kondisi ini, kami dari Bem Garis Lurus akan melakukan aksi besar-besaran dan saat ini masih terus melakukan konsolidasi massa,” tegasnya. (Helmi Rasid)

Tags: featuredilegalPohuwatoPOLDA GORONTALOTambang
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Jelang PENAS XVII 2026, Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Tidak Gelar Unjuk Rasa di Lokasi Kegiatan

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengimbau kelompok masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk memperhatikan situasi dan kondisi...

Dit Samapta Polda Gorontalo Kembali Amankan Ratusan Botol Miras dan Bubarkan Balap Liar

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Samapta Polda Gorontalo kembali menggelar Patroli Perintis Presisi guna mencegah kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Patroli tersebut...

Satgas PPKPT UNG Perkuat Sinergi dengan Polda Gorontalo untuk Cegah Kekerasan di Kampus

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan terus dilakukan Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Salah satunya...

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Polda Gorontalo secara resmi menetapkan ZH alias Kuhu sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan status...

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi menetapkan seorang konten kreator berinisial ZH sebagai tersangka dalam...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026
Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

17 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

TERBARU

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.