PROSESNEWS.ID – Sedikitnya ada 273 debitur di Provinsi Gorontalo dengan total pembiyaan sebesar Rp. 1.898.500.000. Dari Kementerian Keuangan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang memberikan bantuan kredit Ultra Mikro.
Kabupaten Bone Bolango sendiri diberikan jatah sebanyak 27 debitur. Dengan total pembiayaan sebesar Rp. 191.000.000. Hal itu dibuktikan dengan penanandatangan Memorandum of Understanding (MoU), Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dengan PT Pegadaian (persero). Kamis, (25/7/2019).
Inovasi dalam bidang pembiayaan UMKM, bertujuan untuk sinergi antara program Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dengan BUMN. Adanya kerjasama yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Bone Boango, merupakan kali pertama di Gorontalo.
“Perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Daerah ini, memiliki peran penting sebagai pihak yang saling mengetahui dan mengenal potensi UMKM di wilayahnya. Ada dua skema yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk bergabung dalam ekosistem pembiayaan UMi,” ujar Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Ari Wahyuni.
Ia menjelaskan bahwa program pembiayaan UMi memiliki keunggulan dalam hal skema pendampingan. Baik itu pendanaan dan penyaluran, skema pendampingan menjadi persyaratan wajib dipenuhi oleh mitra penyalur. Tujuannya memberikan kemudahan bagi setiap pelaku usaha mikro dalam konsultasi untuk menaikan kelas ekonominya.
“Jadi kerja sama pendanaan dan kerja sama penyediaan data calon debitur dan calon penyalur potenaial. Artinya pendanaan yang ditempatkan oleh pemda, akan digunakan sepenuhnya yakni 100 persen, untuk penyaluran pembiayaan di daerah tersebut,” terang Ari Wahyuni. (rls/ZP)