PROSESNEWS.ID – Rapat Kerja (Raker) oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Guna melanjutkan pembahasan terkait persoalan pengadaan lahan pembangunan waduk Bulango Ulu tertunda.
Hal ini dikarenakan dari salah satu pihak yang terkait tidak menghadiri rapat. Itu adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tidak ada kejelasanya saat tidak menghadiri rapat tersebut
Tentunya ini membuat pihak Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sangat kecewa akan ketidakhadiran dari pihak BPN.
“Ada apa sebenarnya dari ketidak hadiran BPN, padahal ini sudah menjadi keputusan bersama. Tetapi mereka tidak Hadir, dan ini suatu kekecewaan bagi kami,” ucap AW Thalib selaku Ketua Komisi I Deprov Gorontalo.
AW Thalib melanjutkan, padahal rapat sebelumnya sudah kita sepakati bersama, dan dari pihak BPN pun menyatakan siap dan kesanggupan mereka untuk menghadiri rapat selanjutnya. Akan tetapi ketika tibalah waktu pelaksanaan Rapat mereka tidak hadir.
“Tentunya rapat ini sangatlah penting, sebab ini menyangkut tentang aspirasi masyarakat dan dalam rapat ini pula pihak yang berwenang semuanya harus hadir, tanpa terkecuali,” ucap AW Thalib.
Pasalnya aspirasi dari masyarakat terkait ganti rugi lahan ini adalah pembahasan yang sangat penting, sebab sebagian masyarakat tidak mau kerugiannya ditukar dengan uang akan tetapi harus dengan lahan tukar lahan.
“Ini tentunya tidak berakhir sampai disini, dan nantinya kita akan agendakan kembali tentang rapat ini,”tandas AW Thalib.
Reporter : Abd Kadir Djauhari