Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Cegah Covid-19, Sat Intel Polres Gorontalo Kota Minta Tempat Hiburan Tutup

Editor by Editor
23 Mar 2020 23:28
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo Kota melalui Sat Intel Polres Gorontalo Kota resmi, mngeluarkan surat pemberitahuan perihal himbauan, yang di tujukan kepada pemilik ataupun manager dan pengelola tempat hiburan malam di Kota Gorontalo. Senin, (23/03/2020).

Dalam surat itu, Polres Gorontalo Kota menghimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam, untuk menutup sementara tempat hiburan baik itu Pub Karaoke, Cafe dan tempat keramaian umum lainnya.

Kasat Intel Polres Gorontalo Kota AKP Reza Hasni, SIK, membeberkan himbauan itu di maksudkan untuk pencegahan dan penyebaran virus corona (Covid 19) di Kota Gorontalo. Hal itu, berdasarkan Maklumat Kapolri No : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020.

“Tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid 19, dan himbauan tersebut berlaku mulai Senin 23 Maret 2020 sampai dengan ada pemberitahuan selanjutnya,” ujarnya.

Untuk mensosialisasikan hal itu, pihaknya sudah mengunjungi seluruh tempat hiburan malam di Kota Gorontalo dan tempat-tempat umum yang menjadi lokasi kerumunan orang banyak.

“Kami sudah kunjungi tempat karaoke seperti Inul Vista, Liyric dan tempat-tempat hiburan lain. Begitu juga dengan warkop-warkop pun kami sudah datangi, untuk memberitahukan maklumat Kapolri dan surat pemberitahuan perihal himbauan dari Polres Gorontalo Kota,” ketusnya.

Editor : Majid Rahman

Tags: Covid 19Sat Intel Polres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ilustrasi tradisi malam pasang lampu (Tumbilotohe) Gorontalo. (Foto : Iskandar Badu)

Pasar Senggol, Tumbilotohe dan Ketupat di Pohuwato Ditiadakan

by Majid Rahman
22 Apr 2021
0

Ilustrasi fetival malam pasang lampu (Tumbilotohe) dan pasar senggol. (Foto : Iskandar Badu) PROSESNEWS.ID - Baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo,...

Pemkab Gorontalo di salah satu Pasar Tradisional Kabupaten Gorontalo. (Foto : Istimewa)

Datangi Lokasi Pasar, Sekda Kabupaten Gorontalo Imbau Warga Sadar Covid-19

by Majid Rahman
21 Apr 2021
0

Pemkab Gorontalo di salah satu Pasar Tradisional Kabupaten Gorontalo. (Foto : Istimewa) PROSESNEWS.ID - Tiba-tiba Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo,...

Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo saat ditemui soal pembukaan pasar senggol di Kabupaten Gorontalo. (Foto : Istimewa)

Pasar Senggol di Kabupaten Gorontalo Diizinkan, Ini Syaratnya !!

by Majid Rahman
15 Apr 2021
0

Wawancara Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo. (Foto : Istimewa) PROSESNEWS.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, mengizinkan Pasar Senggol tetap...

Ilustrasi Covid-19

Sebanyak 286 Orang di Pohuwato Terpapar Covid-19

by Majid Rahman
7 Apr 2021
0

Ilustrasi Covid-19 PROSESNEWS.ID - Wabah Corona Virus Desease (Covid-19) belum juga berkahir. Selain meresahkan warga Dunia, virus mematikan satu ini,...

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gorontalo, Dr. H. Sofyan Kau, M.Ag. (Foto : Istimewa).

Ketua MUI Kabupaten Gorontalo : Vaksin AstraZeneca Tidak Perlu Diragukan

by Majid Rahman
1 Apr 2021
0

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gorontalo, Dr. H. Sofyan Kau, M.Ag. (Foto : Istimewa). PROSESNEWS.ID - Ketua Umum...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.