PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyarankan agar Danau Perintis di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango dikelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II. Selain statusnya yang belum jelasnya, pengelolaan oleh Balai Kementrian PUPR RI itu bisa mempermudah penganggaran dan penataan menjadi lebih baik.
“Laporan dari pak Asisten II Bone Bolango tadi bahwa memang danau ini belum terdaftar di aset Pemda Bonbol, makanya hari ini kita rapat. Saya tadi menyarankan baiknya dikelolah oleh Balai Sungai. Jika danau perintis ini masih di Kabupaten sulit untuk mendapatkan anggaran besar dari pemerintah pusat, ” kata Rusli saat diwawancarai usai rakor yang digelar di bantaran danau di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (13/6/2019).
Lebih lanjut Rusli menjelaskan, Danau Perintis punya peran strategis untuk daerah. Selain berfungsi untuk pengairan, danau tersebut menjadi salah satu obyek wisata yang layak dikembangkan. Terkait dengan status kepemilikan, harusnya tidak menjadi masalah sebab danau tetap akan menjadi milik warga Bone Bolango.
“Meskipun nanti akan diambil alih oleh BWS atau provinsi kan lokasi danau ini akan tetap di Bone Bolango, pemiliknya tentu saja masyarakat saya yang ada di sini. Saya berkeinginan agar danau ini kita lestarikan dan kita kembalikan fungsinya, itu saja. Secara teknis mau dibuat seperti apa saya serahkan kepada Balai Sungai, PU, dan Pemkab Bonbol,” tambahnya.
Hadir pada rapat tersebut Asisten II Pemkab Bone Bolango Tanwir M Ali, Kepala BWS Sulawesi II Adenan Rasyid. Dari pihak provinsi juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Darda Daraba, Asisten Bidang Pembangunan Sutan Rusdy, Inspektur Huzairin Roham serta Kadis PU Handoyo. (hms)