PROSESNEWS.ID – Beginilah wujud kepedulian Dandim 1304 Gorontalo Letkol Inf Allan Surya Lesmana, S.Sos dalam membina kedisipinan para anggota Militer di Jajaranya.
Dirinya mengatakan, setiap anggota Militer wajib pemperhatikan kerapihan dalam berpakaian. Sebelum malaksanakan dinas sehari-hari.
Hal ini itu disampikan, kepada seluruh peserta upacara Senin, (17/6/2019) di Makodim 1304 Gorontalo. Dandim Gorontalo itu menilai salah satu petugas upacara kurang rapih dalam berpakaian.
Dengan begitu, Dandim bergegas menghampiri dan merapikan pakaian anggota tersebut. Agar terlihat lebih rapi dan memberikan tindakan konsekuwensi atas pelanggaran disiplin murni yang dilakukan oleh anggota tersebut.
Tidak berpenampilan rapi tersebut merupakan bentuk dari salah satu pelanggaran disiplin murni di lingkungan Militer. Bagi anggota yang melanggar wajib menerima konsekuwensi sebagai bentuk pembinaan personel.
“Seluruh personil militer harus wajib menaati aturan yang berlaku. Seperti kerapihan dari rambut, pakaian hingga sepatu juga diperhatikan. Bagi anggota yang melanggar berhak mendapatkan hukuman,” tegasnya.
Kerapihan dalam berpakaian, sudah diterapkan sejak pertama Prajurit TNI menerima Pendidikan Militer Dasar di Lembaga Pendidikan Militer.
“Sebelum di tetapkan Masa Pensiun Prajurit. Tidak ada alasan untuk usia dan wajib berpenampilan rapi. Kerapihan merupakan kewajiban bagi seorang Prajurit,” jelasnya. (Red-1304)