PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Gorontalo terima aduan terkait tatakelola keuangan Masjid Hunto.
Ada beberapa kesepakatan yang dibahas dalam RDP internal Komisi A dan Komisi B, menindaklanjuti Aduan dari Aliansi yang mengatasnamakan Peduli Masjid Hunto. Senin, (17/10/2022).
“Meminta kepada pemerintah agar menindaklanjuti aduan, melakukan audit tata kelola keuangan, dan ketiga ada kepuasan bagi seluruh jamaah” jelas Darmawan Duming salah satu Aleg DPRD Kota Gorontalo.
Darmawan melihat dari tuntutan yang dibawa oleh Aliansi Peduli Masjid Hunto selain tata kelola keuangan, ada juga terkait SK Palsu.
Ia juga mengharapkan agar ada audit internal bagi pengurus masjid Hunto terkait pengelolaan keuangan atas sumbangan-sumbangan dari masyakarat yang perlu dipertanggungjawabkan oleh Badan Takmirul Masjid.
” Sehingga-Nya kami meminta kepada pemerintah kelurahan maupun kecamatan untuk memediasi terkait audit ini, supaya ada transparansi dan akuntabel terkait pengelolaan keuangan yang dimaksud.” Tandasnya.
DPRD Kota Gorontalo selama satu bulan akan menunggu hasil audit dari Pemerintah Kota Gorontalo.
Harapan nya kedepan agar Takmirul Masjid bisa mengayomi. Supaya masyarakat Hunto dan Biawu tidak terpecah belah.
Reporter : Sandri Mooduto