Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dendam Lama, Pria Ini Nyaris Tewas Ditikam Kakek 69 Tahun

Editor by Editor
9 Jan 2020 18:28
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Setelah melalui proses yang panjang, dari proses penyelidikan hingga menyidikan. Akhirnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Limboto barat, dibantu Polres Gorontalo. Berhasil, mengungkap dan menahan tersangka penganiayaan. UP (69).

Ceritanya, saat itu pada rabu, (8/12/2019), sekitar Pukul 22:00 Wita. Korban yang bernama Irwan Potale (49), ditikam oleh tersangka UP dengan menggunakan sebuah pisau. Korban merupakam warga Tunggulo, Kecamatan Limboto barat.

Akibat kejadian itu, korban nyaris tewas gara-gara mengalami luka yang cukup serius. Diantaranya, tiga luka tusuk di dada sebelah kanan, dada sebelah kiri dan satu tusukan di bawah ketiak sebelah kiri. Sampai dengan sekarang, dikabarkan korban masih dalam perawatan tim medis RS Dunda Limboto.

Menurut keterangan saksi, saat itu tersangka sedang menonton permainan satur. Tiba – tiba tersangka berdiri dan langsung berjalan ke arah jalan raya, berselang lima menit kemudian saksi melihat tersangka dan Korban berjalan bergandengan menuju salah satu warung.

Lebih lanjut kata saksi, tiba – tiba korban langsung di tusuk oleh tersangka dengan menggunakan Pisau dan korban langsung berteriak “basah kita” (telah keluar darah). Saksi pun akhirnya bergegas dan langsung melerai perkelahian tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Limboto Barat IPDA (Pol). Iwan. M.F Kapojos, membanarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, saat ini tersangka beserta barang buktinya, sudah diamankan di Polsek Limboto barat.

“Saat ini tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek limboto barat, dan akan di kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelasnya. (Ryan)

 

 

 

 

Editor : Majid Rahman

Tags: kakek 69 tahunPenikamanPolres Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan oleh Oknum Pengacara, Polisi akan Lakukan Gelar Perkara

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo besok akan menggelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh...

Seorang Pengacara Diduga Tipu Lansia Rp18 Juta dan Lakukan Penganiayaan

by Editor
18 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Rahmuna Molou (66), warga Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diduga menjadi korban penipuan sekaligus penganiayaan oleh oknum...

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

Sedang Asyik Nyabu, Seorang Pria Diciduk Polisi di Penginapan Limboto

by Editor
22 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial KS (41) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo karena diduga sedang asyik menghisap narkoba...

Jumlah Pemohon SKCK Gorontalo Tembus 3.292 Orang

by Editor
18 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo mencatat telah menerbitkan 3.292 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pemohon yang sebagian besar merupakan calon...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.