Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dendam Lama, Pria Ini Nyaris Tewas Ditikam Kakek 69 Tahun

Editor by Editor
9 Jan 2020 18:28
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Setelah melalui proses yang panjang, dari proses penyelidikan hingga menyidikan. Akhirnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Limboto barat, dibantu Polres Gorontalo. Berhasil, mengungkap dan menahan tersangka penganiayaan. UP (69).

Ceritanya, saat itu pada rabu, (8/12/2019), sekitar Pukul 22:00 Wita. Korban yang bernama Irwan Potale (49), ditikam oleh tersangka UP dengan menggunakan sebuah pisau. Korban merupakam warga Tunggulo, Kecamatan Limboto barat.

Akibat kejadian itu, korban nyaris tewas gara-gara mengalami luka yang cukup serius. Diantaranya, tiga luka tusuk di dada sebelah kanan, dada sebelah kiri dan satu tusukan di bawah ketiak sebelah kiri. Sampai dengan sekarang, dikabarkan korban masih dalam perawatan tim medis RS Dunda Limboto.

Menurut keterangan saksi, saat itu tersangka sedang menonton permainan satur. Tiba – tiba tersangka berdiri dan langsung berjalan ke arah jalan raya, berselang lima menit kemudian saksi melihat tersangka dan Korban berjalan bergandengan menuju salah satu warung.

Lebih lanjut kata saksi, tiba – tiba korban langsung di tusuk oleh tersangka dengan menggunakan Pisau dan korban langsung berteriak “basah kita” (telah keluar darah). Saksi pun akhirnya bergegas dan langsung melerai perkelahian tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Limboto Barat IPDA (Pol). Iwan. M.F Kapojos, membanarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, saat ini tersangka beserta barang buktinya, sudah diamankan di Polsek Limboto barat.

“Saat ini tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek limboto barat, dan akan di kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelasnya. (Ryan)

 

 

 

 

Editor : Majid Rahman

Tags: kakek 69 tahunPenikamanPolres Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Konflik internal yang bermula dari sebuah podcast di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kini memasuki babak baru. Rektor UMGO,...

Kasus Penganiayaan oleh Oknum Pengacara, Polisi akan Lakukan Gelar Perkara

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo besok akan menggelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh...

Seorang Pengacara Diduga Tipu Lansia Rp18 Juta dan Lakukan Penganiayaan

by Editor
18 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Rahmuna Molou (66), warga Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diduga menjadi korban penipuan sekaligus penganiayaan oleh oknum...

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

Sedang Asyik Nyabu, Seorang Pria Diciduk Polisi di Penginapan Limboto

by Editor
22 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial KS (41) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo karena diduga sedang asyik menghisap narkoba...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Universitas Negeri Gorontalo

Ancaman Mikroplastik di Teluk Tomini, 100 Persen Sampel Ikan Konsumsi di Torosiaje Terkontaminasi

by Rijal Zulkarnaen
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID, Pohuwato – Laut yang selama ini menjadi sumber kehidupan utama bagi masyarakat Bajo di Torosiaje, Kabupaten Pohuwato, kini menyimpan ancaman...

Rumah Warga di Desa Limehu Terbakar, Uang Puluhan Juta Ikut Ludes

18 Jan 2026
Oplus_131072

Gelombang Tinggi Disertai Angin Kencang Rendam Permukiman Pesisir Talaga Raya

17 Jan 2026
Oplus_131072

Korsleting Listrik Diduga Hanguskan Rumah di Telaga

15 Jan 2026

Tuduhan Pembiaran Amdal Dinilai Salah Kaprah, DLHK Beri Klarifikasi

14 Jan 2026

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

19 Jan 2026

TERBARU

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

19 Jan 2026

Ancaman Mikroplastik di Teluk Tomini, 100 Persen Sampel Ikan Konsumsi di Torosiaje Terkontaminasi

19 Jan 2026

Rumah Warga di Desa Limehu Terbakar, Uang Puluhan Juta Ikut Ludes

18 Jan 2026
Oplus_131072

Gelombang Tinggi Disertai Angin Kencang Rendam Permukiman Pesisir Talaga Raya

17 Jan 2026

Platform Vida Digital Bawa Mahasiswa UNG Raih Pendanaan Nasional

16 Jan 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.