Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dendam Lama, Pria Ini Nyaris Tewas Ditikam Kakek 69 Tahun

Editor by Editor
9 Jan 2020 18:28
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Setelah melalui proses yang panjang, dari proses penyelidikan hingga menyidikan. Akhirnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Limboto barat, dibantu Polres Gorontalo. Berhasil, mengungkap dan menahan tersangka penganiayaan. UP (69).

Ceritanya, saat itu pada rabu, (8/12/2019), sekitar Pukul 22:00 Wita. Korban yang bernama Irwan Potale (49), ditikam oleh tersangka UP dengan menggunakan sebuah pisau. Korban merupakam warga Tunggulo, Kecamatan Limboto barat.

Akibat kejadian itu, korban nyaris tewas gara-gara mengalami luka yang cukup serius. Diantaranya, tiga luka tusuk di dada sebelah kanan, dada sebelah kiri dan satu tusukan di bawah ketiak sebelah kiri. Sampai dengan sekarang, dikabarkan korban masih dalam perawatan tim medis RS Dunda Limboto.

Menurut keterangan saksi, saat itu tersangka sedang menonton permainan satur. Tiba – tiba tersangka berdiri dan langsung berjalan ke arah jalan raya, berselang lima menit kemudian saksi melihat tersangka dan Korban berjalan bergandengan menuju salah satu warung.

Lebih lanjut kata saksi, tiba – tiba korban langsung di tusuk oleh tersangka dengan menggunakan Pisau dan korban langsung berteriak “basah kita” (telah keluar darah). Saksi pun akhirnya bergegas dan langsung melerai perkelahian tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Limboto Barat IPDA (Pol). Iwan. M.F Kapojos, membanarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, saat ini tersangka beserta barang buktinya, sudah diamankan di Polsek Limboto barat.

“Saat ini tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek limboto barat, dan akan di kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelasnya. (Ryan)

 

 

 

 

Editor : Majid Rahman

Tags: kakek 69 tahunPenikamanPolres Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Disebut Anak Polisi dan Nakes

by Editor
2 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Salah satu dari empat terduga pelaku pencurian sekitar 200 kilogram kopra di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo,...

Baru Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Dua Pria Kompak Mencuri

by Editor
1 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Gorontalo mengamankan dua terduga pelaku pencurian emas dan uang yang terjadi di Perumahan Mutiara...

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa Mulai Mengerucut

by Editor
28 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus dilakukan...

Curi 200 Kg Kopra, 4 Warga Tibawa Diamankan Polisi

by Editor
22 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Gorontalo berhasil mengungkap kasus pencurian kopra di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa....

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

by Editor
10 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga menjadi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

TERBARU

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, saat kunjungan kerja di Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu (20/09/2026).

Ridwan Monoarfa Cek Dampak Bantuan IKM, Usaha Masyarakat Diharapkan Makin Produktif

20 Sep 2026

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

20 Sep 2026
Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.