Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dendam Lama, Pria Ini Nyaris Tewas Ditikam Kakek 69 Tahun

Editor by Editor
9 Jan 2020 18:28
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Setelah melalui proses yang panjang, dari proses penyelidikan hingga menyidikan. Akhirnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Limboto barat, dibantu Polres Gorontalo. Berhasil, mengungkap dan menahan tersangka penganiayaan. UP (69).

Ceritanya, saat itu pada rabu, (8/12/2019), sekitar Pukul 22:00 Wita. Korban yang bernama Irwan Potale (49), ditikam oleh tersangka UP dengan menggunakan sebuah pisau. Korban merupakam warga Tunggulo, Kecamatan Limboto barat.

Akibat kejadian itu, korban nyaris tewas gara-gara mengalami luka yang cukup serius. Diantaranya, tiga luka tusuk di dada sebelah kanan, dada sebelah kiri dan satu tusukan di bawah ketiak sebelah kiri. Sampai dengan sekarang, dikabarkan korban masih dalam perawatan tim medis RS Dunda Limboto.

Menurut keterangan saksi, saat itu tersangka sedang menonton permainan satur. Tiba – tiba tersangka berdiri dan langsung berjalan ke arah jalan raya, berselang lima menit kemudian saksi melihat tersangka dan Korban berjalan bergandengan menuju salah satu warung.

Lebih lanjut kata saksi, tiba – tiba korban langsung di tusuk oleh tersangka dengan menggunakan Pisau dan korban langsung berteriak “basah kita” (telah keluar darah). Saksi pun akhirnya bergegas dan langsung melerai perkelahian tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Limboto Barat IPDA (Pol). Iwan. M.F Kapojos, membanarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, saat ini tersangka beserta barang buktinya, sudah diamankan di Polsek Limboto barat.

“Saat ini tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek limboto barat, dan akan di kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelasnya. (Ryan)

 

 

 

 

Editor : Majid Rahman

Tags: kakek 69 tahunPenikamanPolres Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo menggelar Apel Kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Kegiatan...

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengungkap kronologi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga Desa Lamu, Kecamatan...

Dikeroyok Empat Remaja, Warga Lamu Batudaa Pantai Meninggal Dunia

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga dikeroyok oleh sejumlah...

Diduga Intimidasi Pemilik Pangkalan LPG, Manager PT Dewa Gas Dilaporkan ke Polisi

by Editor
23 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Manajer PT Dewa Gas Gorontalo, Muh. Reza Bachraezy, dilaporkan ke Polres Gorontalo atas dugaan pengancaman. Laporan tersebut dilayangkan...

Dua Ekskavator Diamankan, kini Alat Berat di PETI Toyidito jadi Target Penyelidikan

by Editor
22 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

TERBARU

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

6 Agu 2026

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

6 Agu 2026
Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.