Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Di Tiga Kecamatan, Wabup Amin Kembali Serahkan Kartu JKN KIS

Editor by Editor
7 Okt 2020 18:25
in Gorontalo, Pemda Pohuwato
Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras (kanan), saat menyerahkan Kartu JKN KIS, Rabu, (07/10/2020).

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras, kembali menyerahkan Kartu JKN KIS kepada aparat desa se-kecamatan randangan, Taluditi dan Patilanggio.

Penyerahan Kartu JKN KIS secara simbolis itu, diterima Kades Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Amir Mahmud, di Aula Kantor Camat Randangan. Rabu, (07/10/2020).

Dalam kesempatan tersebut, selaku pemerintah daerah, Wabup Amin kembali mengingatkan tentang kerjasama BPJS Kesehatan, dengan pemerintah daerah, terutama terkait dengan pelayanan kesehatan.

“Untuk Kerjasama ini, kiranya terus dilakukan dan seluruh kades, dan diharapkan jangan sampai menunggak dalam pembayaran angsuran, supaya BPJS dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, setiap klaim yang dilakukan oleh rumah sakit maupun puskesmas atau dinas kesehatan,” terangnya.

Ia juga mengingatkan, dalam program ini nantinya, akan menjadi program yang secara terus menerus dan setiap tahun anggaran harus disusun.

“Diharapkan pula, agar aparat desa menyiapkan anggarannya, karena program ini sudah tidak boleh berhenti dan harus berjalan terus menerus, untuk menjadi program pemerintah daerah dan pemerintah desa, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh aparat desa, yang ada bersama keluarganya,” harapnya. (Iskandar Badu)

Tags: Kartu JKN KISPemda Pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sambil Berkaca-kaca, Penjagub Sesalkan Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato

by Editor
21 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID, POHUWATO — Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menyesalkan pembakaran kantor Bupati Pohuwato yang dilakukan sekelompok masyarakat, Kamis (21/9/2023). Menurutnya,...

Aksi Demo di Pohuwato Berujung Pembakaran Kantor Bupati

by Editor
21 Sep 2023
0

(Sumber photo: facebook.com/dikta.ishak) PROSESNEWS.ID, POHUWATO — Situasi darurat terjadi di Kantor Bupati Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (21/9/2023), ketika para...

DPRD Pohuwato Desak Pemerintah Hadapi Musim Kemarau Ekstrim

by Editor
6 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Kabupaten Pohuwato meminta kepada Pemerintah Daerah agar mengambil langkah cepat dalam menghadapi musim kemarau ekstrim yang saat...

Pemerintah dan DPRD Pohuwatu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023

by Editor
24 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pohuwatu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

Pemerintah dan DPRD Pohuwatu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023

by Editor
24 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).
Jawa Barat

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

by Editor
21 Sep 2026
0

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026). PROSESNEWS.ID, JAWA BARAT -...

Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.