PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam waktu dekat akan keluar.
Namun untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengikuti seleksi dan lolos diminta untuk bersabar.
Hal itu diutarakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng, Samrin Saerani saat dikonfirmasi oleh sejumlah media pada Jumat, (25/3/2022).
“Untuk SK CPNS sudah ada titik terang, kalau untuk PPPK harus bersabar dulu menunggu. Jelasnya kita tetap berupaya untuk mengakomodir kepentingan mereka semua,” ucapnya.
Saat ini, lanjut Samrin, SK CPNS Buteng sedang dalam proses. Namun BKPSDM masih menunggu persetujuan secara fisik dari BKN sebagai syarat untuk penerbitan SK.
“Saya lagi diskusikan dengan Kepala Bidang Mutasi, selanjutnya masih mau dikoordinasikan apakah kami mau turun ambil di BKN di Jakarta atau mau didownload. Atau mau dikirimkan, karena persetujuan itu tidak ada di dalam aplikasi,” katanya.
Untuk gaji, tambahnya, telah berada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sembari menunggu terbitnya SK dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas.
“April ini in sha Allah sudah bisa mereka dibayarkan gajinya kalau SK terbit. Yang jelas anggarannya sudah disiapkan untuk tahun 2022 (selama satu tahun), tapi kalau untuk besaran nominalnya saya tidak hafal pasti,” tambahnya.
Sementara 221 PPPK yang dinyatakan lolos seleksi, masih kata Samrin, saat ini menunggu proses penerbitan SK.
“221 orang yang dinyatakan lulus seleksi tes PPPK masih tunggu SK. Dari jumlah itu ada 2 orang yang terlambat memasukkan daftar riwayat hidupnya. Hal ini yang sedang diurus oleh BKPSDM hingga ke BKN agar bisa terkafer sebagai PPPK,” kunci Samrin
Reporter: Win