PROSESNEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengalokasikan anggaran yang kurang untuk Puskesmas. Pasalnya, dana yang kurang dalam bidang kesehatan sekitar 11 miliar rupiah.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Gorontalo tentang APBD tahun 2023 bersama Dinas Kesehatan Kota Gorontalo aula Kantor DPRD Kota Gorontalo, Selasa (07/11/2023).
Bersamaan dengan itu, Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming mengatakan, dana 11 miliar tersebut merupakan kebutuhan yang sangat dasar yaitu premi asuransi dan obat-obatan, sehingga perlukan dipenuhi.
“Sebagaimana pandangan kami 11 Miliyar ini adalah kebutuhan yang sangat mendasar untuk itu perlu bahkan wajib dipenuhi,” kata Darmawan.
Terakhir, Darmawan meminta kepada TAPD Kota Gorontalo agar secepatnya mengalokasikan anggaran tersebut, karena hal itu merupakan kebutuhan masyarakat.
“Oleh karena itu, kami meminta kepada TAPD Kota Gorontalo agar mengalokasikan anggaran tersebut, karena itu merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi,” tandasnya.
Reporter: Pian N Peda