PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menindaklanjuti hasil sidang paripurna DPRD Kota Gorontalo, Badan Anggaran Banggar (Banggar) DPRD Kota Gorontalo menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2022, Senin (17/7/2023).
Dalam rapat tersebut, Banggar turut melibatkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe dan Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Muara Tirta Kota Gorontalo.
“Dari kedua OPD tersebut, kita sebagai Banggar DPRD sudah bisa melihat terkait dengan pelaksanaan dan pertanggungjawaban,” kata Darmawan saat diwawancarai awak media.
Darmawan menyebutkan, dalam pelaksanaan dari segi keuangan serta pelaksanaan kegiatan dari masing-masing OPD sudah berjalan dengan baik.
Meskipun begitu, Darmawan tatap memberi ketegasan untuk RSUD Aloe Saboe dan juga Perumda Muara Tirta agar terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di Kota Gorontalo.
“Bagi PDAM, untuk dapat ditingkatkan pelayanannnya, khususnya pada tingkat kualitas Air bersih di Kota Gorontalo. Kita juga harus bersyukur bahwa RSUD Aloe Saboe sudah merupakan Rumah Sakit Rujukan, bukan saja berasal dari Provinsi Gorontalo tetapi pasien kita ada dari luar Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.
Reporter: Fazrin Mohamad Umar