Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Dua Truk Terindikasi ODOL Diamankan Polres Gorontalo Usai Picu Kemacetan

Editor by Editor
9 Jul 2026 23:24
in Hukum, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo mengamankan dua unit truk yang diduga melanggar ketentuan Over Dimension Over Loading (ODOL) setelah menyebabkan kemacetan di kawasan SPBU Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kamis (9/7/2026).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Gorontalo, Iptu Alifia Septiana, mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Pos Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) mengenai adanya kendaraan besar yang menghambat kelancaran arus lalu lintas.

“Awalnya kami menerima laporan dari Pos KTL bahwa ada truk yang menyebabkan kemacetan. Setelah kendaraan tersebut melintas di depan Mapolres Gorontalo, anggota menemukan adanya indikasi kendaraan mengalami over dimensi. Kedua truk itu kemudian langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Alifia.

Ia menjelaskan, kedua kendaraan tersebut belum ditetapkan melakukan pelanggaran karena masih menjalani pemeriksaan administrasi dan teknis. Selain memeriksa kondisi fisik kendaraan, petugas juga menelusuri kelengkapan dokumen serta spesifikasi teknis kedua truk yang diketahui berasal dari luar daerah.

“Masih dalam proses pemeriksaan. Kami amankan terlebih dahulu karena terindikasi over dimensi dan over loading. Setelah semua diperiksa, baru akan ditentukan tindak lanjutnya,” jelasnya.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan kedua kendaraan telah dimodifikasi melebihi spesifikasi yang diizinkan, pemilik maupun pengemudi akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Satlantas Polres Gorontalo menegaskan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kendaraan yang diduga melanggar aturan ODOL demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Gorontalo.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Dosen UNG Kembangkan Model NIAR untuk Cegah Depresi dan Bunuh Diri Mahasiswa

by Editor
10 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui penambahan tenaga...

Jalur Terakhir Masuk UNG, 970 Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi Mandiri CBT

by Editor
10 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi menggelar Ujian Tulis Berbasis Komputer (Computer-Based Test/CBT) sebagai tahapan Seleksi Mandiri Reguler Tahun...

Rektor UNG Pastikan Seleksi Mandiri CBT Berjalan Lancar

by Editor
9 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pelaksanaan Seleksi Mandiri Computer-Based Test (CBT) Reguler Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Tahun 2026 tidak hanya menjadi ajang adu...

Truk ODOL Terancam Pidana 1 Tahun, Satlantas Gorontalo Ingatkan Pengusaha Angkutan

by Editor
9 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo mengingatkan para pelaku usaha angkutan barang dan jasa pengiriman agar tidak lagi...

Kecelakaan di Kabgor Capai 62 Kasus, Polisi Minta Pengendara Lebih Hati-hati

by Editor
9 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo membeberkan data kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Gorontalo sepanjang tahun 2026. Kepala Satuan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

BAPENDA Kabupaten Gorontalo Jelaskan Permintaan Foto STNK oleh Aparat Desa

by Editor
8 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gorontalo memberikan penjelasan terkait permintaan foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) oleh aparat...

Lantik BPD, Sugondo Makmur Ingatkan Penjaga Aspirasi dan Pengawas Pemdes

9 Jul 2026

Kecelakaan di Kabgor Capai 62 Kasus, Polisi Minta Pengendara Lebih Hati-hati

9 Jul 2026

Kasus Emas Ilegal di Bandara Gorontalo Masuk Babak Baru, Berkas Tersangka Segera Dilimpahkan

7 Jul 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom

Profil Erwinsyah Ismail Bakal Calon Ketua DPD Demokrat Gorontalo Periode 2026-2031

3 Jul 2026

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Pelanggaran Polisi Lewat Nomor Pribadi Dirlantas

2 Jul 2026

TERBARU

Dosen UNG Kembangkan Model NIAR untuk Cegah Depresi dan Bunuh Diri Mahasiswa

10 Jul 2026

Jalur Terakhir Masuk UNG, 970 Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi Mandiri CBT

10 Jul 2026

Rektor UNG Pastikan Seleksi Mandiri CBT Berjalan Lancar

9 Jul 2026

Truk ODOL Terancam Pidana 1 Tahun, Satlantas Gorontalo Ingatkan Pengusaha Angkutan

9 Jul 2026

Dua Truk Terindikasi ODOL Diamankan Polres Gorontalo Usai Picu Kemacetan

9 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.