PROSESNEWS.ID – Untuk membahas Pra Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama mitra kerja Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemprov Gorontalo, Senin (29/06/2020).
Dalam rapat tersebut, Fikram Salilama sebagai anggota komisi I mengatakan, pihaknya meminta kepada OPD yang menjadi mitra kerja untuk memberikan masukan, terkait dengan dukungan anggaran untuk setiap program yang dijalankan.
“Kondisi anggaran memang nihil, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang kita harapkan 62 Miliar itu sudah terbagi pada pos-pos yang ada. Dan untuk sisa dari SILPA ini kami mintakan kepada OPD yang jadi mitra kami untuk memberikan masukan terkait hal-hal apa yang bisa kami perjuangkan untuk disahkan melalui banggar,” tukas Fikram.
Ketua Fraksi Partai Golkar di Puncak Botu inipun menyoroti penyampaian dari Inspektorat, pada saat rapat yang hanya menyampaikan anggaran yang terasionalisasi. Diantaranya, anggaran yang terdapat di Dinas Inspsektorat tinggal 3,2 Miliar dan yang sudah terealiasi 2 Miliar lebih sehingga sisanya tinggal 900 juta.
“Ada pola yang harus diubah, kalau penyampaian hanya sisa anggaran untuk apa kita mau rapat. Maka dari itu, sampaikan kepada kami program-program apa yang bersifat urgensial untuk kami perjuangkan anggarannya pada APDBD Perubahan ini,” tutupnya. (RF)