Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Guru Pelaku Rudapaksa Siswa di SMAN 1 Suwawa Resmi Dipecat

Editor by Editor
17 Mar 2025 20:18
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Rahmat Fadly Amai (RA), guru di SMA Negeri 1 Suwawa, Bone Bolango, yang menjadi pelaku rudapaksa terhadap siswa AH (18), resmi dipecat dan dikeluarkan dari kepengurusan sebagai pembina OSIS.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Suwawa, Lisna Nalole, mengonfirmasi hal tersebut saat dimintai keterangan pada Senin (17/03/2025). Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan pelaku yang telah mencoreng nama baik sekolah.

“Tentu kami sangat kecewa dengan kejadian ini, terlebih karena pelaku adalah seorang pendidik yang seharusnya menjadi panutan bagi siswa,” ujarnya.

Lisna juga menyampaikanse, jauh ini pihak sekolah baru menerima laporan dari satu orang korban.

“Alhamdulillah sampai dengan saat ini, belum ada korban lain dan kami juga belum menerima laporan lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, korban masih mengalami trauma dan belum siap untuk kembali ke sekolah setelah mengalami peristiwa tersebut.

“Orang tua korban sudah menyampaikan kalau memang anaknya belum siap dan mentalnya tidak siap masuk sekolah, kami upayakan masuk paket C,” pungkasnya.

Sebagai informasi, AH (18) menjadi korban rudapaksa oleh gurunya sendiri sebanyak dua kali di ruang OSIS dengan modus perbaikan nilai. Peristiwa tersebut terjadi pada 24–25 Februari.

Pelaku juga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut dengan dalih akan menyebarkan video kejadian tersebut.

Diketahui, pelaku Rahmat Fadly Amai merupakan tenaga PKKK, mengajar mata pelajaran ekonomi dan prakarya, serta telah mengabdi di SMA 1 Suwawa sejak tahun 2018 atau selama tujuh tahun.

Reporter: Pian N. Peda

Tags: Gorontalo PelecehanGuru Cabul GorontaloPelecehan GorontaloRudapaksaSMAN 1 SuwawaSuwawa
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Baru Hirup Udara Bebas, Residivis 4 Kali Ini Kembali Berulah

by Editor
27 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kebebasan yang baru dinikmati selama sehari harus kembali berakhir bagi YN (46), warga Suwawa yang diduga terlibat kasus...

Curah Hujan Tinggi Sebabkan Puluhan Rumah di Suwawa Terendam Banjir 

by Editor
20 Jan 2025
0

PROSESNEWS.ID – Hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan 3 dusun di Desa Bondaraya, Kecamatan Suwawa Selatan, terendam banjir pada Minggu malam...

Gadis 13 Tahun di Gorontalo Jadi Korban Kekerasan Seksual saat Malam Tahun Baru

by Editor
3 Jan 2024
0

PROSESNEWS.ID — Sempat hilang kontak selama malam tahun baru, seorang gadis dengan nama samaran Mawar (13) warga Kota Gorontalo diduga...

Begini Kronologi Lengkap Aksi Pembuangan Bayi Aborsi di Bonebol

by Editor
19 Mei 2022
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone Bolango (Bonebol), mengungkap kronologis lengkap praktek aborsi yang dilakukan empat orang remaja,...

Jual Handphone Curian, Warga Suwawa Diringkus Polres Bonebol

by Editor
18 Apr 2022
0

  PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone Bolango (Bonebol), berhasil mengungkap aksi pencurian Handphone. Pelakunya berinisial FK (29),...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).
Jawa Barat

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

by Editor
21 Sep 2026
0

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026). PROSESNEWS.ID, JAWA BARAT -...

Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026

TERBARU

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026

GoHM 2026 Sasar Runner Sulawesi Utara, 70 Pelari Kotamobagu Sudah Listing

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.