PROSESNEWS.ID – Badan Keuangan Provinsi Gorontalo melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I Kota Gorontalo dan Bone Bolango mengintensifkan layanan Samsat Keliling.
Mobil tersebut siap melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor pelat hitam warga di 2 daerah tersebut. Program yang bekerjasama dengan Polda Gorontalo dan PT Jasa Rahardja (Persero) itu memberikan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Warga tidak perlu ke kantor Samsat, cukup membayar di mobil pelayanan keliling yang disiagakan di 3 lokasi setiap pekan.
“Samsat keliling jauh lebih memudahkan warga yang ingin bayar pajak. Cukup membawa STNK asli, KTP dan biayanya maka tidak lebih dari 5 menit mereka sudah terlayani,” jelas Kepala Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Yendi R Dude.
Lokasi dan waktu pelayanan dibagi menjadi 3 setiap pekannya. Samsat Keliling parkir dan melayani warga Kota Gorontalo dan Bone Bolango di depan Rumah Dinas Gubernur setiap hari Senin, Selasa dan Jumat.
Sementara Hari Rabu beroperasi di Lapangan Kecamatan Suwawa dan hari Kamis parkir di Pasar Kamis, Kecamatan Tapa.
“Perlu diingat pelayanan ini hanya untuk pajak yang belum terlambat, atau paling tidak terlambat hanya hitungan bulan. Kalau membayar pajak sudah terlambat tahun atau mengurus pajak 5 tahunan harus dibayar di kantor Samsat tiap daerah,” kata Yendi.
Kehadiran Samsat Keliling diharapkan bisa mempermudah warga untuk membayar kewajibannya. Pada gilirannya diharapkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah setiap tahunnya.
Sebelumnya, Badan Keuangan Provinsi Gorontalo pada tahun 2019 sukses membukukan PAD dari PKB berkisar Rp 111 Miliar, naik Rp 12 Miliar dari target yang hanya lebih kurang Rp 99 Miliar.
Sementara untuk pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2019 sukses mengumpulkan lebih kurang Rp 131 Miliar. Angka itu naik Rp 17,5 Miliar atau 115% dari target Rp 114 Miliar. (Ads)