Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kabar Gembira, THR Pemda Gorontalo Cair Hari Ini

Usman Anapia by Usman Anapia
18 Mei 2020 13:58
in Gorontalo, Headline, Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kabar gembira, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan di cairkan hari ini, Senin (18/5/2020).

Hal ini sebagaimana yang disampaiakan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. Ia juga menuturkan, Kabupaten Gorontalo termasuk daerah yang pertama dan tercepat pencairan THR di Gorontalo.

Dijelaskannya, sebanyak Rp 22,5miliar anggaran disiapkan Pemkab Gorontalo, untuk pembayaran THR pada 5110 PNS, baik itu guru maupun non guru.

Imbuhnya, hal ini termaktub sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 24 tahun 2020, THR ini bakal dibagikan pejabat administrasi atau serata eselon III ke bawah. Artinya pejabat negara termasuk Bupati, eselon II setara Kepala Dinas, kepala Badan, Sekda, Asisten, dan DPR tidak mendapat THR tahun ini.

“Alhamdulillah, selalu saya sampaikan walaupun ditengah pandemi Covid-19 ini. Kita tetap, memperhatikan hak-hak pegawai kita,” terang Nelson.

Selain pemberian THR bagi PNS, Nelson juga akan membagikan THR khusus untuk honorer dan tenaga kontrak.

“Meski dalam PP 24 tidak mengatur pemberian THR untuk pegawai non PNS. Saya akan mengambil kebijakan untuk itu. Kita akan bagikan THR untuk non PNS, dalam bentuk uang tapi terbatas,” jelas Nelson.

Mekanisme untuk pencairan THR kata Nelson, Pemkab Gorontalo akan selesaikan terlebih dahulu pemberian THR PNS, setelah itu untuk para tenaga honor dan kontrak.

“InsyaAllah hari ini akan selesai proses pencairannya” tutup Nelson. (Adv/Usman)

Tags: Pemkab GorontaloTHR
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sofyan Puhi Dorong UMKM Manfaatkan Momentum PENAS KTNA

by Editor
21 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Momentum pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII Tahun 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk...

BSG Tambah Armada Sampah Pemkab Gorontalo

by Editor
3 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Bank SulutGo (BSG) Cabang Limboto menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) tahap kedua kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Bantuan...

Jelang Penas KTNA, Sofyan Minta OPD Perkuat Koordinasi

by Editor
25 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, memimpin apel KORPRI yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman...

Pemkab Gorontalo Benahi Sistem Rekrutmen Kepala Sekolah Secara Transparan

by Editor
20 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo, Sofyan Puhi, melantik, mengambil sumpah, serta mengukuhkan jabatan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo....

Sabuk Kamtibmas Disiapkan untuk Amankan PENAS XVII

by Editor
18 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengapresiasi langkah Polres Gorontalo dalam menyambut kegiatan Pekan Nasional (PENAS) Tani dan Nelayan yang akan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.