PROSESNEWS.ID – Polemik Pasar Hewan Pulubala hingga kini masih belum menemukan titik terang penyelesaian, baik dari kedua belah pihak maupun dari pemerintah daerah.
Fakta baru pun kembali mencuat terkait status kepemilikan lahan yang saat ini dikelola oleh salah satu pengelola pasar, Rony Harun, tanpa sepengetahuan pemilik sah tanah tersebut.
Buyung Mahmud, yang diberi kuasa atas lahan itu, menyampaikan bahwa tanah tersebut merupakan milik ayahnya, Prof. Hamzah Mahmud. Namun, lahan tersebut kini dijadikan lokasi pasar hewan oleh pihak yang diduga tidak bertanggung jawab, tanpa adanya konfirmasi kepada dirinya sebagai pemilik.
“Tidak ada sama sekali koordinasi dengan kami sebagai pemilik tanah,” jelas Buyung pada Rabu malam (21/05/2025).
Seiring dengan itu, Buyung juga mengungkapkan, Kepala Desa Tridarma, Aten Momiyo, telah dilaporkan ke Polda Gorontalo atas dugaan tersebut. Namun, menurut Buyung, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan kepolisian.
“Tidak hadir beliau. Panggilan kedua dalam waktu dekat ini,” tambahnya.
Di sisi lain, pemilik lahan, Prof. Hamzah Mahmud, melalui sambungan video call, menyayangkan adanya rekomendasi dari pemerintah tanpa sepengetahuannya sebagai pemilik sah.
“Itu siapa yang merekomendasikan? Iyaa, tentu sangat keberatan, kenapa tidak ada konfirmasi kepada kami,” ujarnya.
Sebagai informasi, polemik Pasar Hewan Pulubala mencuat setelah jembatan Pulubala roboh, sehingga pasar tersebut direlokasi. Setelah relokasi, muncul dua pengelola pasar yang sebelumnya hanya dikelola oleh Umar Mootalu, kini turut dikelola oleh Rony Harun.