Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Kejari Beber Fakta Baru Dugaan Korupsi Rp4,3 Miliar di BKAD Gorut

Editor by Editor
27 Okt 2025 20:58
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Terkait dugaan korupsi di Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Gorontalo Utara dengan nilai mencapai Rp4,3 miliar, terungkap fakta baru dalam proses penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Sebelumnya, Kejari Gorontalo Utara telah menemukan dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) dan pelatihan yang diselenggarakan oleh BKAD pada tahun 2023–2024. Berdasarkan hasil temuan tersebut, kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 30 September 2025.

Namun di balik dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah tersebut, terdapat fakta menarik. Dalam praktik kegiatan itu, pemerintah daerah sebenarnya telah menerima surat peringatan dari pendamping desa yang menilai kegiatan tersebut melanggar ketentuan hukum. Sayangnya, peringatan itu tidak digubris.

Plt. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti berupa surat teguran dari pendamping desa kepada pemerintah daerah.

“Kami juga mempunyai alat bukti terkait surat yang telah dikirimkan ke pemerintah daerah, dua hingga tiga kali, yang intinya mengingatkan, ini loh peruntukannya dana desa. Karena itu wewenang pendamping desa untuk mengingatkan,” jelas Bagas.

Lebih lanjut, Bagas mengatakan setoran dari tiap-tiap desa ke BKAD bervariasi, dengan total mencapai puluhan juta rupiah dalam satu kegiatan.

Ia menambahkan, penelusuran awal oleh tim kejaksaan berawal dari adanya keluhan dan aduan yang disampaikan oleh sejumlah kepala desa dan pendamping desa.

“Hingga hari ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa, kepala dan bendahara BKAD hingga beberapa pihak dari Dinas PMD,” tandasnya

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

by Editor
12 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana kebersamaan dan semangat memperkuat ekosistem pers mewarnai pelaksanaan Temu Jurnalis Gorontalo 2026 yang digelar di halaman Wombohe...

Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026

by Editor
11 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI 2026 yang berlangsung di Hotel Novotel Lampung menjadi perhatian banyak pihak setelah sikap loyalitas...

Potensi Ikan Hulu’u sebagai Penyembuh Luka Mulai Dikenalkan kepada Generasi Muda

by Rijal Zulkarnaen
11 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Di balik ketenangan Danau Limboto yang membentang di jantung Provinsi Gorontalo, tersimpan kekayaan hayati yang belum banyak dikenal...

Pungutan Rp400 Ribu di MTsN 1 Kota Gorontalo, Kemenag Turunkan Tim Investigasi

by Editor
11 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo menurunkan tim investigasi untuk mengusut polemik dugaan pungutan sebesar Rp400 ribu kepada...

Kasus Pengeroyokan di Bongomeme Belum Terang, Penyidik Siapkan BAP Konfrontir

by Editor
11 Jun 2026
0

PROSESNEWS.IDhttp://PROSESNEWS.ID – Polsek Bongomeme terus mendalami kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan seorang warga. Hingga hampir satu bulan sejak laporan tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Organisasi

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

by Editor
12 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana kebersamaan dan semangat memperkuat ekosistem pers mewarnai pelaksanaan Temu Jurnalis Gorontalo 2026 yang digelar di halaman Wombohe...

Oplus_131072

Eko Baladraf Tambah Sertifikasi Nasional Kemenpora, Perkuat Pembinaan Combat Sport di Gorontalo

11 Jun 2026

Menyusul Masalah Sapu di SDN 15 Tibawa, Kepsek Akui Keterbatasan Dana BOS

9 Jun 2026

Kasus Pengeroyokan di Bongomeme Belum Terang, Penyidik Siapkan BAP Konfrontir

11 Jun 2026

Penamatan PAUD di Limboto Jadi Sorotan, Orang Tua Keluhkan Iuran 350 Ribu

3 Jun 2026

Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026

11 Jun 2026

TERBARU

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026

Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026

11 Jun 2026

Potensi Ikan Hulu’u sebagai Penyembuh Luka Mulai Dikenalkan kepada Generasi Muda

11 Jun 2026

Pungutan Rp400 Ribu di MTsN 1 Kota Gorontalo, Kemenag Turunkan Tim Investigasi

11 Jun 2026

Kasus Pengeroyokan di Bongomeme Belum Terang, Penyidik Siapkan BAP Konfrontir

11 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.