Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Kabupaten Gorontalo Bukan Menghalangi Kerja Jurnalis, Tapi Menjaga Jurnalis

Editor by Editor
6 Nov 2020 19:38
in Daerah, KPU Kab Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo membantah adanya pemberitaan yang menyebutkan KPU telah menghalangi kerja-kerja Jurnalistik.

Sebelumnya disalah satu media online disebutkan bahwa, wartawan dilarang masuk saat debat kandidat calon Bupati Gorontalo yang dilaksanakan di Gedung Dinar Kabupaten Gorontalo.

Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Rivon Umar selaku divisi Sosialisasi menjelaskan bahwa, ada ketentuan Protokol kesehatan pada pelaksanaan debat kandidat calon Bupati dan wakil Bupati Pilkada 2020.

“Didalam ketentuan KPU sangat jelas, siapa saja yang bisa ikut hadir didalam pelaksanaan debat kandidat antar calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2020 di tengah Pandemi COVID-19. Sehingganya, kami menjaga teman-teman Jurnalis jangan sampai akan tertular Covid-19. Makanya, pertemuan debat itu di batasi,” kata Rivon Umar.

Berikutnya, terkait keterbukaan informasi publik, KPU Kabupaten Gorontalo sudah bekerja maksimal dan telah memberikan hak-hak publik lewat pemberitaan sejumlah media baik cetak, elektronik dan media online.

Ia menjelaskan didalam ketentuan debat kandidat antar calon kepala daerah, KPU telah bekejersama dengan TVRI, RRI dan Radio Swasta sebagai lembaga penyiaran publik.

“Selain itu KPU Kabupaten Gorontalo juga menyiarkan langsung jalannya debat kandidat lewat live streaming di Fanpage KPU Kabupaten Gorontalo,” tegas Rivon.

Rivon menambahkan, jika KPU dituduh menghalangi kerja Jurnalistik, harus dijelaskan bagian mana yang dihalangi oleh KPU, sebab disejumlah media online lainnya, mereka tetap membuat dan memberitakan jalannya debat kandidat.

“Lihat saja dibeberapa media online, mereka tetap membuat berita, jalannya debat tentu mereka melihat lewat Live Streaming Facebook KPU atau bisa saja lewat TVRI, ataupun lewat RRI,” ungkapnya.

Selanjutnya terkait alasan dari Narasumber yang meminta Ketua KPU Kabupaten Gorontalo dicopot karena dianggap menghalangi kerja wartawan tentu sangatlah tidak beralasan.

Sebab KPU telah bekerja sesuai regulasi yang ada, dan hak-hak dari rekan-rekan jurnalis sudah terpenuhi. (**)

Tags: Debat CakadaKerja JurnalisKPU Kabupaten Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Pemilih

by Editor
23 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat evaluasi partisipasi masyarakat dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta...

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

by Editor
20 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Adhoc (SITAB) dan...

KPU Kabupaten Gorontalo Musnahkan 1.383 Surat Suara Rusak

by Editor
12 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melakukan pemusnahan 1.383 surat suara yang rusak. Proses pemusnahan dilakukan di halaman...

KPU Kabgor Mengikuti Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat Provinsi

by Editor
6 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – KPU Kabupaten Gorontalo turut serta dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil...

KPU Kabgor Gelar Rapat Koordinasi Pra Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

by Editor
2 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaksanakan rapat koordinasi pra rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.