PROSESNEWS.ID – Kebijakan efisiensi yang dicanangkan pemerintah pusat berdampak pada penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Menyikapi hal ini, pasangan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Rusli Habibie yang akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo pada 20 Februari mendatang mulai merumuskan kebijakan terkait.
Dalam keterangan tertulisnya, Gusnar menegaskan, pemerintah daerah harus selaras dengan kebijakan efisiensi yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo.
Harus ikut, tapi esensi pelayanan publiknya tetap harus dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Gusnar menambahkan, salah satu aspek yang akan dipertimbangkan adalah jumlah hari kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Hari kerja ASN akan kami sesuaikan, menjadi 4 hari kerja. Jadi hari Jumatnya akan berlaku yang namanya Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja,” tambahnya.
Selain itu, menurut Gusnar, kebijakan efisiensi ini juga mendorong adaptasi terhadap transformasi digital di kalangan ASN Pemprov Gorontalo. Dunia yang semakin terkoneksi, menurutnya, harus disikapi secara serius agar ASN siap menghadapi kebijakan digitalisasi yang diterapkan di berbagai sektor.
Namun demikian, Gusnar menegaskan bahwa penerapan WFA tidak boleh mengabaikan pelayanan publik.
“Sektor pendidikan, kesehatan, dan perizinan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat akan diatur lagi agar pelayanan masyarakat tetap maksimal. Kalau rapat dan pertemuan saya kira manfaatkan fitur Zoom. Makanya kami akan evaluasi secara berkala terkait kebijakan WFA ini agar efisiensi berlaku, dan pelayanan publik tetap berjalan,” pungkasnya.