Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Mabuk dan Bikin Keributan, Pria di Limboto Diamankan Polisi

Editor by Editor
26 Mei 2026 17:52
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Seorang warga berinisial HH (29), warga Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diamankan pihak kepolisian setelah membuat keributan dalam kondisi mabuk pada Selasa (26/05/2026) dini hari.

Petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama Piket Fungsi Polres Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 sekitar pukul 00.25 Wita.

Laporan tersebut menyebutkan adanya keributan yang mengganggu ketenangan warga di lingkungan setempat. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan yang dipimpin PAMAPTA I Polres Gorontalo, Ipda Defrina Enxa Sulistiya langsung menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan HH yang diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta dan merupakan warga setempat.

Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Gorontalo untuk menjalani pembinaan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih luas.

Ipda Defrina mengatakan, respons cepat yang dilakukan personel kepolisian merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan Call Center 110 secara bijak. Kehadiran petugas dalam waktu singkat membuktikan Polri selalu siap melayani dan memberikan rasa aman,” ujarnya.

Ia menambahkan, layanan Call Center 110 akan terus siaga selama 24 jam untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Selain itu, Ipda Defrina juga mengimbau masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras karena kerap menjadi pemicu utama tindak kriminal maupun gangguan ketertiban umum.

Tags: berita kriminal GorontaloCall Center 110 Polrigangguan kamtibmas GorontaloHepuhulawa Gorontalokeributan di Limbotominuman keras Gorontalopolisi respon cepat laporan wargaPolres Gorontalopria mabuk buat keributanwarga mabuk diamankan polisi
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Disebut Anak Polisi dan Nakes

by Editor
2 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Salah satu dari empat terduga pelaku pencurian sekitar 200 kilogram kopra di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo,...

Baru Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Dua Pria Kompak Mencuri

by Editor
1 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Gorontalo mengamankan dua terduga pelaku pencurian emas dan uang yang terjadi di Perumahan Mutiara...

Kabur ke Manado Usai Curi NMAX dan Uang Rp5,3 Juta, Pemuda 23 Tahun Dibekuk

by Editor
28 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelarian seorang pemuda berinisial MFK (23) berakhir di Kota Manado, Sulawesi Utara. Ia ditangkap tim gabungan Resmob Polres...

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa Mulai Mengerucut

by Editor
28 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus dilakukan...

Abang Bentor di Gorontalo Rudapaksa Anak di Bawah Umur

by Editor
27 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Seorang remaja berusia 17 tahun diduga menjadi korban rudapaksa serta pencurian yang dilakukan seorang pengemudi becak motor (bentor)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

TERBARU

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Gorontalo Gelar Aksi Sosial

19 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026
MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.