PROSESNEWS.ID – Menindaklanjuti proses hasil dari Musrenbang Kecamatan untuk tahun 2021. Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo kembali menggelar rapat bersama, bertempat di Kantor DKP, Selasa (3/3/2020).
Dalam rapat tersebut, dipimpin langsung Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Adnan Marzuk, yang turut di hadiri Sekretaris DKP, 3 Kepala Bidang dan Perwakilan 7 Kecamatan.
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Adnan Marzuk mengungkapkan, Rapat ini sebagai tindak lanjut dari surat perintah Sekretaris Daerah Husain Etango dimana semua Dinas, Badan, Kabag dan Kantor, harus menindaklanjuti proses hasil dari Musrenbang Kecamatan untuk tahun 2021.
Imbuhnya, dimana forum DKP telah selesai membahas proses usulan hasil musrenbang kecamatan dan adapun usulan-usulan dari delegasi 7 kecamatan yang sudah dibahas pada rapat forum DKP, namun berdasarkan hasil keputusan musrenbang kecamatan.
“Delegasi dari 7 kecamatan telah menyepakati sesuai kemampuan anggaran yang ada di DKP, dan usulan tersebut berdasarkan kebutuhan yang ada di desanya masing-masing sehingga yang dibutuhkan saat ini proposal dari desa yang mengusulkan untuk segera di masukkan di DKP untuk program usulan di tahun 2021,” terangnya.
Lebih lanjut ia berharap, jangan ada lagi desa-desa lain yang dimasukkan di DKP, dan semuanya sudah sesuai hasil musrenbang desa maupun kecamatan, hanya itu yang di usulkan dan tidak ada lain.
“Sehingga kami sangat mengharapkan dengan adanya usulan ini sudah berdasarkan usulan dari hasil reses sehingga sudah satu arah dan sejalan,” Harap Kadis Kelautan dan Perikanan Adnan Marzuk.
Jadi, usulan dari hasil musrenbang katanya, telah masuk semua dan apa yang telah disampaikan di reses sudah dimasukkan di DKP, dan proposal yang dimasukkan berdasarkan usulan-usulan dari delegasi kecamatan namun disesuaikan kemampuan anggaran yang ada di DKP nanti. (Adv/Majid)