PROSESNEWS.ID – Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, mengumumkan serangkaian tugas penting yang harus dilakukan oleh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Gorontalo yang baru saja dilantik.
Dalam keterangannya setelah prosesi pelantikan pada Minggu (26/05/2024), Roy menekankan dua tugas utama yang harus segera dilaksanakan oleh PPS, yaitu pemutakhiran data pemilih dan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Satu, pemutakhiran data pemilih, selanjutnya juga pemetaan TPS,” kata Roy.
Pemetaan TPS dilakukan untuk menghindari kesalahan seperti yang terjadi pada Pemilu sebelumnya, di mana ada satu Kartu Keluarga (KK) yang harus mencoblos di TPS yang berbeda. Roy berharap dengan pemetaan TPS yang lebih baik, kesalahan semacam ini tidak akan terulang kembali.
Selain itu, Roy juga mengungkapkan rencana pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan bertugas turun langsung ke rumah-rumah masyarakat untuk memastikan akurasi data pemilih. Pantarlih diharapkan dapat memastikan masyarakat yang terdaftar memang benar-benar tinggal di desa yang sesuai dengan data mereka.
“Pantarlih, jadi mereka yang akan turun langsung ke masyarakat dan memastikan bahwa masyarakat itu benar-benar ada di desa itu,” jelas Roy.
Reporter: Pian N Peda