PROSESNEWS.ID – Perkelahian yang terjadi antar Anggota TNI, Peltu Alder Mandalika Plh Danramil 11/Moutong Kodim 1306/Donggala, dengan salah satu warga Kecamatan Popayato bernama Erwin Ismail, kini berakhir damai.
Kedua belah pihak, telah menyepakati mediasi penyelesaian secara kekeluargaan, dan sudah dilakukan penandatanganan surat pernyataan perdamaian di atas materai antara pihak keluarga Erwin Ismail dan Alter Mandalika, di Mapolsek Popayato Barat, Popayato Barat. Rabu, (12/01/2022).
“Untuk kejadian ini, kami telah menerima keluarganya (Erwin_red) untuk melakukan mediasi serta tidak akan memperpanjang persoalan ini,” ujar Alder Mandalika usai Mediasi.
“Saat ini, Erwin telah dirawat di RSUD Bumi Papua Pohuwato sebagai bentuk tanggung jawab kami,” jelasnya lagi.
Ceritanya bermula, saat itu Peltu Alder Mandalika Plh Danramil Moutong, sedang berdiri di jalan Desa Bunto, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Selasa, (12/01/2022)
Kemudian menegur seseorang dengan nada yang keras yang tidak diketahui identitasnya. Namun tiba-tiba, Erwin Ismail langsung memukul wajah Danramil Moutong, sehingga terjadi perkelahian antara Danramil Moutong dan Erwin di tempat tersebut.
Akibat pemukulan itu, Danramil mengalami sakit di bagian kepalanya dan melaporkan kejadian itu di Mapolsek Popayato.