Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pilkada Serentak 2020 Momentum Gerakan Melawan COVID-19

Arfandi by Arfandi
3 Nov 2020 00:15
in Headline
rief Budiman selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
rief Budiman selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia

PROSESNEWS.ID – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Indonesia kembali melakukan pilkada secara serentak. Pilkada serentak akan diselenggarakan pada Rabu, 9 Desember 2020. Akan tetapi, yang membedakan dari pilkada serentak sebelumnya adalah pilkada serentak kali ini dilakukan dalam situasi Indonesia yang masih menghadapi pandemi COVID-19.

Arief Budiman selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyampaikan bahwa tengah dipersiapkan empat peraturan KPU yaitu mengenai pencalonan, kegiatan kampanye, dana kampanye dan penerapan protokol kesehatan.

Salah satu peraturan yang diusulkan KPU kepada pemerintah dan DPR guna penerapan protokol kesehatan yakni setiap bakal pasangan calon harus melakukan tes swab.

“Setiap bakal pasangan calon, sebelum nanti dilakukan pemeriksaan kesehatannya, mereka harus melakukan swab test,” jelas Arief saat berdialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta

Ia kemudian memberikan perkembangan mengenai sumber daya manusia (SDM) di KPU RI. Gabungan dari KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, serta jajaran adhoc telah melakukan tes swab. Selain itu disinfeksi juga telah dilakukan di kantor KPU RI.

Mengenai perkembangan terkait bakal pasangan calon, Arief mengatakan bahwa calon perseorangan sedang berada di dalam tahap akhir sebelum putusan lolos ke tahap pendaftaran. Lalu untuk calon yang diusung oleh partai politik, sedang dilakukan rapat koordinasi antara KPU RI dan partai politik tingkat pusat.

“Proses pemutakhiran data pemilih sudah kita lakukan, sekarang sedang kita rapikan datanya. Nanti akan diterbitkan dalam bentuk daftar pemilih sementara,” lanjutnya mengenai perkembangan data pemilih.

Arief mengimbau seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk memeriksa ketersediaan nama masing-masing dalam daftar calon pemilih di situs www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Terkait pelaksanaan kampanye, Ia menjelaskan bahwa kampanye akan dilaksanakan dengan membatasi jumlah orang untuk memungkinkan dilakukannya jaga jarak. Alat peraga kampanye (APK) yang biasanya berupa kaos, topi, dan sebagainya, akan berubah menjadi hand sanitizer, masker, dan face shield. Apabila di tengah pencalonan pasangan calon terinfeksi COVID-19, kampanye dapat dilakukan secara daring oleh yang bersangkutan.

“Tema kampanye diharapkan dalam visi misi menyampaikan tentang strategi perlawanan terhadap pandemi COVID-19,” imbuhnya. Namun, tema kampanye ini masih berada dalam tahap diskusi.

Arief juga menyebutkan beberapa prediksi kendala pada Pilkada serentak yang kali ini dilakukan di akhir tahun, di antaranya adalah distribusi logistik dan cuaca ekstrem. Kendati demikian, KPU RI telah mempersiapkan strategi dalam menghadapi kendala-kendala tersebut.

Terakhir, Ia mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia bahwa berperan aktif dalam Pilkada tidak hanya dilakukan pada hari pemungutan suara, namun pada seluruh tahapan. Kemudian masyarakat juga diharapkan mengikuti kegiatan kampanye yang dilakukan oleh kandidat sehingga dapat memperoleh informasi sebagai bahan untuk menentukan pilihan.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA mengatakan bahwa Kemendagri memberikan dukungan penuh kepada KPU RI. Kemendagri juga tengah memastikan KPU Daerah dapat menjalankan tugas dalam rangka penyelenggaraan Pilkada serentak ini.

Kemudian Ia menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas oleh penyelenggara, segala kegiatan tidak boleh menghambat berjalannya gerakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak).

Melalui aplikasi video daring, Safrizal juga berpesan agar Pilkada serentak ini dapat dijadikan momentum untuk melawan pandemi COVID-19, mengingat APK yang akan digunakan pun berupa alat-alat yang dapat menunjang pendisiplinan protokol kesehatan.

“Mudah-mudahan kita dapat melalui (Pilkada serentak) ini dengan sukses, demokrasi tetap berjalan, kesehatan juga tetap terjaga,” tutupnya.(Ads)

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Tags: 3manjuran pemerintahcegahCoronacovid19gorontalokesehatanolah ragapenyebaranpesan ibu
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dorong Karya Lokal Bernilai Ekonomi, Parekrafpora Gorontalo Dapat Apresiasi

by Editor
20 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Parekrafpora) Provinsi Gorontalo menerima penghargaan dan apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian...

Masyarakat Pentadio Barat Upacara di Tepi Danau Limboto

by Editor
17 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo,...

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) resmi membuka pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026, sebuah program pengembangan...

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra-putri terbaik Gorontalo di kancah internasional. Dua atlet dan satu pelatih asal Gorontalo berhasil...

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Baru Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Dua Pria Kompak Mencuri

by Editor
1 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Gorontalo mengamankan dua terduga pelaku pencurian emas dan uang yang terjadi di Perumahan Mutiara...

Plh Camat Pulubala saat selfie menggunakan Pakaian Dinas Upacara Bendera (PDUB)

Setelah Langgar Adat, Plh Camat Pulubala Nekat Lagi Tabrak Aturan Penggunaan PDUB 

31 Agu 2026
Suasana Musyawarah Forum Media Parlemen Puncak Botu, berlangsung di ruang Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (1/9/2026).

Ronal Alibasa Pimpin Forum Media Parlemen Puncak Botu

1 Sep 2026

Tampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Juara 1 Umum Divisi Junior HMF 2026

1 Sep 2026

Gubernur Gusnar Salurkan Bantuan UMKM kepada 282 Warga Limboto

1 Sep 2026

Polres Gorontalo Musnahkan 8.080 Liter Cap Tikus

1 Sep 2026

TERBARU

Momentum Maulid, Kades Pentadio Timur Hadirkan 4 Mantan Camat sebagai Bentuk Penghargaan

1 Sep 2026
Potret Camat Telaga Biru (kanan) bersama stafnya saat melewati akses jalan di Piloayita, Selasa (1/9/2026).

Undangan Maulid Sukses ‘Menampar’ Kesadaran Camat Telaga Biru soal Sulitnya Akses Jalan

1 Sep 2026

Ariel Noah Dibidik Ramaikan GHM 2026

1 Sep 2026

GHM 2026 Bidik 7.500 Pelari, Keselamatan Peserta Jadi Prioritas

1 Sep 2026

Warga Modelomo Krisis Air Bersih, Gubernur Instruksikan Penyediaan Tong Air

1 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.