PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo menggelar operasi Zebra mulai dari tanggal 14 hingga pada tanggal 28 Oktober 2024 mendatang.
Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap keselamatan dalam berkendara.
Kapala Kesatuan Lalu lintas (Kasat Lantas) Gorontalo Brata Citra Sakti Purnomo mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran termasuk kenalpot brong.
“Jadi seperti pengendara di bawah umur, tidak memakai helm, pelanggaran-pelanggaran fisik, termasuk kenalpot brong kita akan tindak,” jelas Brata pada Selasa (15/10/2024).
Brata juga menambahkan untuk personil yang diturunkan sesuai sprint sebanyak 20 personil, siap untuk melakukan patroli di sejumlah titik yang telah ditentukan.
Adapun untuk lokasi operasi tersebut, kata Brata, dilaksanakan di sejumlah titik yang kerap terjadi rawan kecelakaan lalulintas (Lakalantas).
“Seperti Isimu, wilayah Pulubala, Telaga dan juga Iloponu, itu lokasi-lokasi yang menjadi rawan kecelakaan,” pungkasnya.
Diharapkan dengan adanya Oprasi Zebra ini, masyarakat bisa mematuhi segala peraturan dalam berlalulintas untuk keselamatan diri sendiri dan juga orang lain.
Reporter: Pian N. Peda