
PROSESNEWS.ID – Terhitung dari awal tahun 2021 sampai dengan sekarang. Polres Pohuwato, cukup banyak menerima laporan kasus pencabulan dengan motif yang berbeda-beda.
“Iya, cukup banyak laporan kasus Pencabulan di tahun ini. Saat ini, sudah 5 kasus yang masuk. Dan semua sudah diproses,” ungkap Kapolres Pohuwato, melalui Kasat Reskrim IPTU Saiful Kamal, kepada Prosesnews.id. Rabu, (03/02/2021).
Kata Saiful, dari 5 kasus yang sudah diproses pihaknya, sudah 4 pelaku yang ditahan. Sedangkan kasus yang satunya lagi, masih terus dalam proses penyidikan.
“Karena untuk kasus yang 1 ini, laporannya baru masuk dari Polsek Popayato senin kemarin. Kasusnya juga persetubuhan. Dan perkaranya sementara kita dalami, sampai dengan penetapan tersangka,” jelasnya.
Menariknya kata Kasat Reskrim, belum lama ini, pihaknya kembali mengamankan satu Pelaku dengan kasus yang sama (pencabulan).
Berita Terkait : Ulah Bejat Pria di Pohuwato Cabuli Anak Tiri Berulang-ulang
“Pelaku telah kita tahan kemarin di Mapolres Pohuwato. Ia dilaporkan istrinya sendiri, lantaran sudah mencabuli anak tirinya,” bebernya.
Berdasarkan jumlah laporan kasus ini, lanjut Saiful, kasus pencabulan di Kabupaten Pohuwato mengalami peningkatan di Tahun 2021 ini.
Ia pun, mengimbau, agar orang tua dapat meningkatkan kewaspadaan. Khususnya, dapat mengawasi anak perempuan.
“Mohon kepada orang tua, agar dapat mengawasi gerak-gerik anak perempuannya ketika memasuki malam. Perhatikan dengan siapa mereka berpergian. Karena menjaga anak perempuan ini, lebih susah ketimbang Anak laki-laki,” tandasnya.
Reporter : Iskandar Badu