Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

PWI Gorontalo Kecam Tindakan Premanisme Terhadap Wartawan di Boalemo

Editor by Editor
17 Mei 2019 02:54
in Gorontalo, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo, mengecam segala tindakan premanisme, yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab, terhadap salah seorang Wartawan media online Dunia Media (DM) 1, di Kabupate Boalemo.

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Haris Zakaria, yang juga Kepala Pemberitaan TVRI Gorontalo, menjelaskan, terkait dengan karya jurnalistik, Wartawan DM 1 Gorontalo Kisman Abubakar, maka jika ada yang pihak yang dirugikan dengan pemberitaan itu.

Maka bisa melakukan hak jawab, sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999.
” Apa sudah ada permintaan klarivikasi itu?, jika belum ada sebaiknya diminta dulu klarivikasinya,” ujarnya.

Lebih lanjut Haris, menegaskan sudah sangat jelas dalam UU Pers, bagi siapa saja yang melakukan kekerasan dan menghalangi wartawan dalam melaksanakan peliputan, maka pelaku di kenakan ancaman hukuman selama 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak 500 juta rupiah.

Berhubung sudah ada laporan terkait pengancaman itu kata Haris, penyidik diminta untuk menerapkan UU Pers, karena hal itu berkaitan dengan tugas-tugas jurnalistik. (hel)

Tags: gorontaloPWIUU PERS
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sebanyak 251 Narapidana di Lapas Kelas IIA Gorontalo Dapat Potongan Masa Tahanan

by Editor
17 Agu 2022
0

Warga binaan Lapas kelas II A Gorontalo PROSESNEWS.ID - Sebanyak 251 Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo mendapat remisi...

Marten Taha Beri Hadiah Untuk Bayi Lahir 17 Agustus 2022

by Editor
17 Agu 2022
0

Marten Taha PROSESNEWS.ID - Bahagia dan rasa haru atas Kemerdekaan Indonesia tak hanya dirasakan oleh masyarakat. Tetapi, bahagia itu juga...

Polda Gorontalo Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan Umum

by Editor
8 Agu 2022
0

PROSESNEWS.ID - Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Arief Budiman melarang semua jenis odong-odong atau kereta kelinci di Gorontalo beroperasi di jalanan...

Waspada, Agen BRIlink di Gorontalo Jadi Korban Perampokan dan Penganiayaan

by Editor
3 Agu 2022
0

PROSESNEWS.ID - Warga Desa Ikhwan, Kecamatan Dumoga Barat, Povinsi Sulawesi Utara, dikeroyok masa usai kedapatan Merampok di sebuah agen BRIlink,...

Nekat Curi Handphone, Seorang Pentani di Boalemo Diringkus Tim Resmob Butota

by Editor
24 Jul 2022
0

PROSESNEWS.ID - Team Reserse Mobile (Resmob) Butota Satreskrim Polres Boalemo, meringkus seorang petani berinisial SK (40), warga Desa Botumoito, Kecamatan...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Gorontalo

Imingi Uang Lima Ribu, Seorang Nelayan di Gorontalo Tega Cabuli Anak Kandungnya

by Editor
19 Agu 2022
0

PROSESNEWS.ID - Bocah berumur dua belas tahun di Kota Gorontalo, menjadi korban pencabulan. Ironisnya, pelaku adalah ayah kandungnya sendiri. Kasus...

Dua Wanita Asal Minahasa Ditetapkan Tersangka Perdagangan Anak di Kota Gorontalo

16 Agu 2022

Oknum Pensiunan Polisi di Bone Bolango Diduga Lecehkan Gadis 25 Tahun

12 Agu 2022

PWI Gorontalo Kecam Tindakan Premanisme Terhadap Wartawan di Boalemo

17 Mei 2019

Gasak 19 Handphone, Warga Bone Bolango Diringkus Polisi

16 Agu 2022
Gissella Tiktok

Video Terbaru Gisel Bikin Heboh, Ditonton Sampai 4.2 Juta Kali

2 Sep 2021

TERBARU

Imingi Uang Lima Ribu, Seorang Nelayan di Gorontalo Tega Cabuli Anak Kandungnya

19 Agu 2022

Upacara HUT RI ke 77 Tahun Sukses Dilaksankan di Kabupaten Pohuwato

17 Agu 2022

HUT Ke-77 RI Bangkitkan Semangat Warga Kabupaten Asahan

17 Agu 2022

Sebanyak 251 Narapidana di Lapas Kelas IIA Gorontalo Dapat Potongan Masa Tahanan

17 Agu 2022

Hadiri Remisi Narapidana, Pemkot Gorontalo Turut Membantu Pengadaan Alkes di Lapas Kelas IIA Gorontalo

17 Agu 2022
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id