PROSESNEWS.ID – Dalam Operasi Rutin yang di tingkatkan atau KRYD. Satuan Res Narkoba, Polres Boalemo. Berhasil mengamankan, ratusan liter Minuman Keras (Miras), jenis Cap Tikus. Milik salah satu Warga di Desa Tangga Jaya, Kecamatan Dulupi. Selasa, (18/2/20).
Operasi tersebut, dipimpin Kasat Narkoba, IPTU Zulman Abdul Muis. Dengan menurunan 7 Personil. Alhasil, giat ini menemukan sekitar 11 galon Miras ukuran 25 liter, dan 12 sak ukuran 600 mil. Diperkirakan, mencapai 280 liter.
Saat ini, barang bukti, telah disita dan diamankan di Mako Polres Boalemo, untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Boalemo AKBP Ahmad Pardomuan, S.I.K., M.H. mengatakan, kegiatan itu di lakukan, guna menjaga dan memelihara Sitkamtibmas, agar tetap aman dan kondusif.
“Ini juga kita lakukan untuk mencegah peredaran Narkotika dan Miras di wilayah Hukum Polres Boalemo. Karena sebagian besar permasalahan di Boalemo, dipengaruhi minuman keras,” jelas Kapolres Boalemo.