PROSESNEWS.ID – Aliansi masyarakat peduli stabilitas keamanan daerah Gorontalo, berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid 3, di depan Polda Gorontalo. Aksi tersebut masih berkaitan dengan investasi FX family yang melibatkan anggota Polisi berinisial AY.
Pasalnya, pada aksi unjuk rasa sebelumnya pada tanggal 03 Januari 2022, massa aksi tidak diperbolehkan masuk ke dalam Polda. Sebab, penjagaan yang dilakukan oleh kepolisian di depan gerbang, begitu ketat.
Aksi unjuk rasa selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Kamis hingga Selasa, 13 – 18 Januari 2022. Massa aksi akan berkumpul di stadion 23 Januari, sekitar pukul 08.30 Wita.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan oleh massa aksi diantaranya:
1. Mendesak Kapolda Gorontalo untuk menyelesaikan kasus Investasi FX Family, jika tidak bisa diselesaikan, maka wajib hukumnya keluar dari Gorontalo.
2. Mengedepankan restorative justice, agar stabilitas keamanan daerah tidak terganggu.
3. Mengusut tuntas kasus Investasi Smart trader, IBF, GKinvest, GOLD trader, SAMURAI trader, BINTANG trader, Mantrader, Berkah Fx.
Reporter : Umar Akor