Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Robin Bilondatu Dipolisikan, Gegara Berikan Kesaksian Palsu

Editor by Editor
15 Okt 2020 21:21
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Diduga memberikan kesaksian palsu di Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Robin Bilondatu pelapor calon Bupati Gorontalo petahana, Nelson Pomalingo, dilaporkan ke Polres Gorontalo, Rabu 14/10/2020.

Anggota tim pemenangan Nelson Pomalingo – Hendra Hemeto (NDH), Meys Irafanto J. Kiraman mengatakan, pihaknya meyakini jika saudara Robin Bilondatu telah memberikan keterangan palsu tentang  pemberian bantuan di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Gorontalo.

“Yang sejatinya pemberitaan itu sudah diketahui oleh saudara Robin Bilondatu pada tanggal 18 September 2020. Dari keterangan beliau saat diwawancarai para wartawan ketika di KPU, beliau mengaku baru mengetahui pemberitaan itu pada tanggal 30 September 2020,” jelas Meys.

“Setelah dikaji dan dianggap oleh beliau ini sudah memenuhi syarat unsur, makan dilaporkan jenis pelanggaran itu pada tanggal 1 Oktober 2020 ke Bawaslu Kabupaten Gorontalo,” sambung Meys.

Padahal kata Meys, pada tanggal 18 September 2020 terlapor Robin Bilondatu telah menanggapi sebuah link berita media online disalah satu grup WhatsApp terkait persoalan penyerahan bantuan tersebut.

“Dikomentari disitu (grup whatsapp_red) nanti akan kita buktikan apakah ini memenuhi syarat atau tidak, jadi ada jejak digitalnya,” ucap Meys.

Meys menduga, pengakuan Robin Bilondatu ke Bawaslu bahwa dia mengetahui kejadian itu pada tanggal 30 September, kemungkinan yang bersangkutan sudah mempelajari pasal yang akan disangkakan kepada Cabup petahana Nelson Pomalingo. Atas pemberian keterangan palsu tersebut calon Bupati Nelson Pomalingo merasa dirugikan.

Karena dari hasil keterangannya Bawaslu mengeluarkan rekomendasi pelanggaran administrasi Pemilu yang diduga dilakukan oleh Cabup Nelson Pomalingo ke KPU Kabupaten Gorontalo.

“Kalau tidak salah pasal Perbawaslu nomor 8 tahun 2020 pasal 2 ayat 4, tentang masa jenjang 7 hari sejak diketahui. Jadi jika mengaku diketahui tanggal 18 September, maka laporan itu sudah tidak memenuhi atau sudah kadaluarsa. Sehingga ini yang kami nilai janggal,” pungkas Meys.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Nauval Seno membenarkan laporan tersebut dan segera menindak lanjutinya.

“Ya sudah diterima laporannya semalam. Kami lakukan penyelidikan terkait laporan tersebut,” terang Nauval via WhatsApp, Kamis 15/10/2020. (**)

Tags: Bawaslu GorontaloKekasksian palsuRobin Bilondatu
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Konser KPU dan Bawaslu Gorontalo, Efektifkah Meningkatkan Partisipasi Pemilih?

by Rijal Zulkarnaen
11 Okt 2024
0

Verrianto Madjowa, Ketua AMSI Gorontalo PROSESNEWS.ID - Perlu dipertanyakan kembali efektivitas dari konser yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Gorontalo dan...

Belum Masuk Tahapan Kampanye, Bawaslu Gorontalo Tertibkan Baliho Nakal

by Editor
6 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo telah melaksanakan tindakan penertiban sejumlah baliho yang dinilai melanggar aturan di sejumlah...

Besok, Bawaslu Gorontalo Mulai Menindak Baliho yang Melanggar

by Editor
5 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Setelah ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)...

Bawaslu Gorontalo Ingatkan Parpol untuk Patuhi Aturan Pileg 2024

by Editor
4 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo mengimbau kepada seluruh Partai Politik (Parpol) yang akan mengikuti perhelatan Pemilihan Legislatif...

Bawaslu Provinsi Gorontalo Ajak KAMMI Gorontalo Mengawal Demokrasi

by Arfandi
31 Okt 2021
0

Momentum Musda, Bawaslu Provinsi Gorontalo Ajak KAMMI Gorontalo Kawal Demokrasi PROSESNEWS.ID - Dialog Demokrasi pada Musyawarah Daerah (Musda), Bawaslu Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Saripi: Di Antara Sunyi Tanah dan Suara yang Ingin Didengar

by Editor
7 Jul 2025
0

Adit Nono, Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) PROSESNEWS.ID - Saripi bukan desa yang hingar. Ia tidak tumbuh dari hiruk-pikuk...

DPRD Soroti Fasilitas Sekolah Rusak, Kadis Pendidikan Buteng Beri Tanggapan Tegas

8 Jul 2025

Dispora Siap Dukung Semua Gerakan Anak Muda di Gorontalo

6 Jul 2025

Robin Bilondatu Dipolisikan, Gegara Berikan Kesaksian Palsu

15 Okt 2020
Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M

Gusnar Ismail dan Babak Baru Kepemimpinan Gorontalo

7 Jul 2025

Kepemimpinan Ade Permana Dinilai Sukses Wujudkan Kota Aman dan Nyaman

7 Jul 2025

TERBARU

Sugondo Makmur Dijadwalkan Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Gorontalo Pekan Depan

8 Jul 2025

Rektor UNG Dorong Kolaborasi Ormawa Bangun Budaya Kompetitif

8 Jul 2025

Program Rumah ASN Dinilai Strategis, DPRD Siap Kawal

8 Jul 2025

DPRD Soroti Fasilitas Sekolah Rusak, Kadis Pendidikan Buteng Beri Tanggapan Tegas

8 Jul 2025

Listrik Gratis untuk 2.500 KK Akan Hadir di Gorontalo

8 Jul 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id