PROSESNEWS.ID – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo Wartomo saat berkunjung di rumah Jabatan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Selasa (09/12/2019).
Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo akan membagikan Sebanyak 39 ribu sertifikat tanah, program strategi nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini disampaikan langsung oleh Wartomo selaku Kakanwil BPN Provinsi Gorontalo usai bertemu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di Rumah Jabatan Gubernur.
Direncanakan pembagian sertifikat dibagi dalam tiga wilayah, di enam Kabupaten/Kota. Seperti, Kabupaten Bone Bolango gabung dengan Kota Gorontalo. Sementara Kabupaten Gorontalo dengan Kabupaten Gorontalo Utara. Dan Kabupaten Boalemo bersama Kabupaten Pohuwato.
Pembagian sertifikat ini akan dilaksanakan secara simbolik pada tanggal 11, 12, dan 13 Desember 2019, di enam Kabupaten/Kota.
“Kami akan serahkan 1000 sertifikat perwilayah secara simbolis. Untuk Bone Bolango- Kota Gorontalo akan dilaksanakan di Kota Gorontalo. Lalu untuk Gorut-Kabupaten Gorontalo akan kami serahkan di Gorut. Dan untuk Pohuwato-Boalemo akan kami pusatkan di Pohuwato,” Jelas Wartomo saat diwawancarai awak media.
Selanjutnya Wartomo memaparkan, melalui program PTSL ini pada tahun 2017 kementerian ATR/BPN berhasil melakukan pengukuran tanah masyarakat sebanyak 5,2 juta bidang tanah. Dan tahun 2019, Kementerian ATR/BPN menargetkan 11 juta sertifikat tanah gratis dan rampung menyertifikatkan seluruh tanah pada tahun 2025.
Lebih lanjut Wartomo mengatakan, untuk tahun 2020 pihaknya menargetkan akan kembali mengeluarkan kurang lebih 40 ribu sertifikat tanah.
“Tahun 2020 bulan Mei atau Juni nanti kami rencanakan Sekitar 40 ribu sertifikat. Dengan ini kami berharap kesemua masyarakat nanti bisa memanfaatkannya, bisa meningkatkan kesejahteraan mereka, dengan usaha yang mereka punya,” Ungkap Wartomo. (Ads)