
PROSESNEWS.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Pohuwato, terkait persoalan Program Cetak Sawah (PCS), di Desa Buntulia Barat, Kecamata Duhiadaa yang dilakukan hari ini Senin, (04/01/2021), sempat tertunda, dikarenakan tidak hadirnya Daeng Asis.
Sehingganya, RDP tersebut, dilanjutkan ke rapat Konsultasi bersama komisi gabungan, untuk membahas tindaklanjut kaitan dengan persoalan itu.
Alhasil, sesuai hasil kesepakatan, rapat tersebut akan dilanjutkan pada hari Jum’at ini, 8 Januari mendatang, dengan kembali mengundang Daeng Asis.
Hal tersebut, disampaikan langsung Ketua Komisi I Amran Anjulangi, saat diwawancarai Prosesnews.id.
“Jadi kita jadwalkan hari jum’at. Setelah selesai sholat jum’at, kita undang lagi beliau (Daeng Asis), agar dapat hadir sama-sama dengan kita, untuk meminta kejelasan dari beliau,” ujarnya.
Lanjut kata Amran, pihaknya juga terus melakukan komunikasi bersama dengan Daeang Asis, untuk memastikan kesiapannya agar dapat hadir dalam lanjutan RDP pada jum’at ini.
“Nanti pendampingnya yang akan melakukan konsultasi ke beliau, menyusul surat undangan di buat kembali,” terangnya.
Terakhir, Amran juga mengatakan, bila persoalan PCS ini tidak menemui titik temu, maka terpaksa pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
“Karena ketika ada Pansus, kewenangan agak lebih. Kita bisa menyelidiki, dan memanggil secara paksa,” tandasnya.
Reporter : Iskandar Badu