Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo Utara

Serahkan Sertifikat Tanah Gratis, Sekda Ridwan : Ini Komitmen Pelayanan pada Masyarakat

Editor by Editor
12 Okt 2020 21:33
in Pemda Gorontalo Utara

PROSESNEWS.ID – Masyarakat di Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, menerima Sertifikat Tanah gratis. Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ridwan Yasin di kantor Desa Molantadu, Senin (12/10/2020).

“Ini sebagai salah satu bentuk komitmen tugas dan fungsi kita untuk memberikan pelayanan utama masyarakat dalam membantu menyelesaikan administrasi kepemilikan tanah yang sudah barang tentu menjadi hak-hak masyarakat” ucap sekda Ridwan Yasin saat memberikan sambutan kepada sejumlah masyrakat penerima program PTSL.

Ia mengatakan, sebelumnya penyerahan Sertifikat PTSL kepada masyarakat tersebut, sempat tertunda selama 2 minggu.

“Karena ada masyarakat yang saling menggugat sehingga kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) menundanya. Kemudian saya datang bersilaturahim sekaligus menanyakan kepada kepala BPN perihal tertundanya pemyerah sertifikat tersebut, dan ternyata setelah mendengarkan penjelasan dari kepala BPN, ada yang saling menggugat tapi putusannya NO (Niet Ontvankelijke ),” terangnya.

Dijelaskannya, putusan NO tersebut merupakan putusan yang menyatakan bahwa gugatan tersebut, tidak dapat diterima dikarenakan alasan gugatan mengandung cacat formil.

“Ini artinya, gugatan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh hakim untuk diperiksa dan diadili sehingga tidak ada objek gugatan dalam putusan untuk dieksekusi,” ungkapnya.

Meskipun begitu, Lanjut Ridwan, bagi masyarakat yang berniat melakukan gugatan lagi, BPN sudah resmi menerbitkan sertifikat tersebut.

“Katanya ada yang mau menggugat lagi ? Tapi kan sertifikatnya sudah selesai. Jadi saya sampaikan kepada pihak BPN untuk diserahkan saja, kecuali masih dalam proses maka itu masih bisa. Tapi, kalau sudah di terbitkan maka serahkan saja, dan hari ini kami telah serahkan,” ujarnya.

Sekda Ridwan Yasin juga mengatakan, Sesuai dengan amanat Pasal 19 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria, Pemerintah Mencanangkan Program Percepatan Pendaftaran Tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sampai dengan Tahun 2025.

Lanjutnya, kegiatan ini Secara simbolis menyerahkan 375 Sertifikat Tanah Gratis kepada masyarakat setempat.

Selain itu, Pemda Gorut sendiri sangat bersyukur atas program pemerintah pusat yang menentukan status hukum kepemilikan terhadap warganya.

“pengurusan itu kan tidak gampang dan sebenarnya mahal jika diurus tanpa program yang ada saat ini. Maka, kami sangat bersyukur atas program ini, masyarakatpun seharusnya begitu,” kata Ridwan.

Terakhir, Sekda Ridwan mengingatkan kepada masyarakat desa Molantadu, agar dapat menjaga sertifikat tersebut. Mengingat sertifikat tersebut sangatlah penting untuk keberlangsungan hidup kedepannya.

“Kami apresiasi semangat masyarakat tadi, yang sudah menanti berjam-jam untuk penyerahan sertifikat ini. Tentu itu karena pentingnya sertifikat yang mereka tunggu,” pungkasnya. (Yusri Mustaki)

Tags: Pemda Gorontalo UtaraSertifikat Gratis
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

APH dan Pemda Gorut Diminta Serius Tangani PETI di Kecamatan Anggrek

by Editor
18 Feb 2025
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara, terus berlangsung dengan menggunakan alat berat...

Pemkab Gorut Dorong Keterlibatan Perempuan Dalam Pembangunan Daerah

by Arfandi
17 Okt 2021
0

PROSESNEWS.ID - Kita ketahui bersama bahwa dalam menyukseskan segala bentuk program pembangunan daerah membutuhkan peran dari seluruh pihak. Bupati Gorontalo...

Tahun 2022 DKP Gorut Dapat Bantuan Anggaran Dari KKP

by Arfandi
12 Okt 2021
0

PROSESNEWS.ID - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara, khususnya Bidang Penguatan Daya Saing Produk Kelautan berhasil mendapatkan bantuan anggaran...

DKP Gorut Tegaskan Pengawasan Aktivitas Laut Kini Bukan Lagi Tugasnya

by Arfandi
27 Sep 2021
0

PROSESNEWS.ID – Terkait aktivitas pengeboman ikan dan berbagai masalah lainnya yang memiliki dampak besar terhadap keberlangsungan ekosistem laut wilayah Gorut,...

Alasan Mobil Pengangkut Sampah di Gorut Belum Bekerja Maksimal

by Arfandi
27 Sep 2021
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo Utara, Ilyas Lagarusu membeberkan bahwa truk yang biasa digunakan untuk mengangkut sampah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Seorang Pengacara di Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret seorang pengacara berinisial DUK memasuki babak baru. Penyidik Polres Gorontalo...

Gubernur Gorontalo Datangi Menbud atas Arahan Mensos, Bukan soal Cagar Budaya

7 Sep 2026

Polres Gorontalo Panggil Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa

8 Sep 2026

Dua Hari Menjelang Sewindu Warga Amal, Panitia Siap Sambut Acara

8 Sep 2026
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili

Dipuji Umar Karim, Idrus M.T Mopili Harap DPRD Gorontalo Makin Baik

8 Sep 2026
????????????????????????????????????

Kuota Penerima Beras CPP di Kabupaten Gorontalo Naik 22 Ribu KPM

8 Sep 2026

TERBARU

Pascasarjana UNG Perkuat Pemahaman Antikorupsi Mahasiswa melalui Kuliah Umum

8 Sep 2026
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili

Dipuji Umar Karim, Idrus M.T Mopili Harap DPRD Gorontalo Makin Baik

8 Sep 2026
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto

Pertalite Tembus Rp25 Ribu di Taluditi, Komisi II DPRD Gorontalo Siapkan Langkah ke BPH Migas

8 Sep 2026

Bantuan Rp2,5 Juta per UMKM, Pelaku Usaha Gorut Didorong Naik Kelas

8 Sep 2026

Sofyan Puhi Minta Evaluasi SAKIP Jadi Dasar Perbaikan APBD 2027

8 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.