PROSESNEWS.ID – Wartawan yang seharusnya menjadi mitra dari Polri ternyata mendapat perlakuan yang tidak baik dari Polisi.
Pasalnya, salah satu wartawan mendapat intimidasi dari anggota Polisi yang sedang mengamankan aksi penolakan UU Cipta Lapangan Kerja, Senin (12/10/2020).
Anggota Polisi dengan pakaian dinas lengkap meminta wartawan Liputan6.com untuk menghapus gambar polisi saat menyeret salah satu pengunjuk rasa yang hendak ditangkap.
“Hapus-hapus itu gambar, berita kalian tidak berimbang,” kata salah satu Anggota Polisi berpakaian dinas lengkap.
“Kalau sudah dihapus, Insya Allah anda selamat, saya juga disini bayar pajak,” lanjut Polisi itu.
Lantas wartawan tersebut kemudian langsung menghapus gambar itu dan diperlihatkan kepada sang polisi.
“Saya mengambil gambar salah satu massa aksi yang diseret, kemudian mereka meminta menghapus gambar itu,” kata Arfandi Ibrahim Wartawan Liputan6.com
“Dengan secara terpaksa kemudian saya langsung menghapus gambar yang ada di kamera saya,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan bahwa maksud polisi tidak demikian. Akan tetapi kita hanya menginginkan agar teman-teman jurnalis memberikan informasi yang benar.
“Karena selama ini banyak video yang sudah diedit sehingga menyudutkan polri,” tuturnya.
Ia berharap kepada jurnalis memberikan informasi yang jelas dan benar.
“Kehadiran Polisi untuk mengamankan saja,” tandasnya.