Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Soal Penarikan Kendaraan Konsumen di Tilamuta, Berikut Klarifikasi Pihak FIF Group

Majid Rahman by Majid Rahman
11 Mar 2021 23:17
in Peristiwa
Ilustrasi Logo FIFGorup (Vectrostudio).

PROSESNEWS.ID – Pihak PT. Federal International Finance (FIFGroup), melalui Kepala Cabang FIFGorup Gorontalo, Winarno, angkat bicara soal penarikan kenderaan ke salah satu konsumen yang berada di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Melalui surat resmi yang diterima Redaksi Prosesnews.id, Winarno meluruskan informasi penarikan tersebut. Ia menegaskan, penarikan kenderaan yang dilakukan pihaknya, sesuai mekanisme dan prosedur yang disepakati bersama konsumen terkait.

“Penarikan tersebut, dilakukan secara baik-baik. Dibuktikan dengan penandatanganan oleh konsumen pada surat persetujuan penyerahan kenderaan ke FIFGorup Tilamuta,” jelas Winarno, dalam keterangan resminya. Rabu, (10/03/2021).

Baca Berita Terkait : FIF Group Tilamuta Dinilai Sepihak Tarik Kenderaan Warga

Ditambahkannya pula, bahkan sebelum penarikan kenderaan dilakukan, pihaknya juga terlebih dahulu telah memberikan somasi sebanyak 2 kali kepada konsumen terkait, atas keterlambatan pembayaran angsuran yang sudah berjalan 4 bulan dari jatuh tempo.

“Atas somasi yang diberikan, yang bersangkutan tetap tidak melakukan pembayaran angsuran. Sehingga FIFGroup Tilamuta, melakukan penarikan kenderaan pada tanggal 18 Februari 2021,” ungkap Winarno.

Lebih jauh, Kepala Cabang FIFGroup Gorontalo ini, juga menanggapi pernyataan, bahwa pembayaran biaya administrasi atau denda bisa dipenuhi atau dibayar pada saat penyetoran terakhir.

“Terkait dengan point tersebut, bahwa berdasarkan isi perjanjian pembiayaan yang telah ditandatangani saat pengajuan kredit sepeda motor, yang bersangkutan wajib membayarkan biaya administrasi atau denda saat terjadi keterlambatan,” pungkasnya. (PR)

Tags: BOALEMOFIFFIF Cabang GorontalogorontaloKabupaten BoalemoKonsumenPenarikan KenderaanProvinsi GorontaloPT. Federal International FinanceTilamuta
ShareTweetSendSharePin4

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

TERBARU

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.