Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Soal Penarikan Kendaraan Konsumen di Tilamuta, Berikut Klarifikasi Pihak FIF Group

Majid Rahman by Majid Rahman
11 Mar 2021 23:17
in Peristiwa
Ilustrasi Logo FIFGorup (Vectrostudio).

PROSESNEWS.ID – Pihak PT. Federal International Finance (FIFGroup), melalui Kepala Cabang FIFGorup Gorontalo, Winarno, angkat bicara soal penarikan kenderaan ke salah satu konsumen yang berada di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Melalui surat resmi yang diterima Redaksi Prosesnews.id, Winarno meluruskan informasi penarikan tersebut. Ia menegaskan, penarikan kenderaan yang dilakukan pihaknya, sesuai mekanisme dan prosedur yang disepakati bersama konsumen terkait.

“Penarikan tersebut, dilakukan secara baik-baik. Dibuktikan dengan penandatanganan oleh konsumen pada surat persetujuan penyerahan kenderaan ke FIFGorup Tilamuta,” jelas Winarno, dalam keterangan resminya. Rabu, (10/03/2021).

Baca Berita Terkait : FIF Group Tilamuta Dinilai Sepihak Tarik Kenderaan Warga

Ditambahkannya pula, bahkan sebelum penarikan kenderaan dilakukan, pihaknya juga terlebih dahulu telah memberikan somasi sebanyak 2 kali kepada konsumen terkait, atas keterlambatan pembayaran angsuran yang sudah berjalan 4 bulan dari jatuh tempo.

“Atas somasi yang diberikan, yang bersangkutan tetap tidak melakukan pembayaran angsuran. Sehingga FIFGroup Tilamuta, melakukan penarikan kenderaan pada tanggal 18 Februari 2021,” ungkap Winarno.

Lebih jauh, Kepala Cabang FIFGroup Gorontalo ini, juga menanggapi pernyataan, bahwa pembayaran biaya administrasi atau denda bisa dipenuhi atau dibayar pada saat penyetoran terakhir.

“Terkait dengan point tersebut, bahwa berdasarkan isi perjanjian pembiayaan yang telah ditandatangani saat pengajuan kredit sepeda motor, yang bersangkutan wajib membayarkan biaya administrasi atau denda saat terjadi keterlambatan,” pungkasnya. (PR)

Tags: BOALEMOFIFFIF Cabang GorontalogorontaloKabupaten BoalemoKonsumenPenarikan KenderaanProvinsi GorontaloPT. Federal International FinanceTilamuta
ShareTweetSendSharePin4

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Kabur Aja Dulu dalam Kacamata Sosiologi, Jalan Keluar atau Lari dari Masalah?

22 Feb 2025

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.