Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Soal Pengerusakan Mangrove di Boalemo, Pemprov Segera Panggil Pihak Terkait

Editor by Editor
17 Jun 2019 10:12
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Jaring Advokasi Pengelolaan Sumberdaya Alam (Japesda) Gorontalo menemui Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di ruang kerjanya, Senin (17/6/2019). Pada pertemuan itu tim Japesda menyerahkan surat tentang Laporan Dugaan Pengrusakan Mangrove di Kawasan Hutan Lindung Wisata Pantai Ratu di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Menanggapi surat Japesda, Wagub Idris Rahim berjanji untuk segera mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas dugaan pengrusakan mangrove tersebut.

“Kita akan segera menyikapi laporan Japesda dan akan menggelar rapat bersama dengan Pemda Boalemo, Japesda, dan pihak-pihak terkait lainnya. Yang pasti pengembangan Pantai Ratu harus sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya Idris.

Sementara itu. Menjawab pertanyaan wartawan, tentang sanksi yang akan diberlakukan jika terbukti Pemda Boalemo melakukan pelanggaran dalam pengembangan destinasi wisata Pantai Ratu. Idris mengutarakan, bahwa hal itu harus disesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam surat bernomor 011/JPSDA/VI/2019 yang ditujukan kepada Gubernur Gorontalo. Japesda menyebutkan bahwa, berdasarkan hasil survei lapangan yang merujuk pada Peta Operlaping Kawasan Hutan dan Peta Indikatif Penundaan Ijin Baru (PIPIB) revisi XV. Lokasi kegiatan wisata Pantai Ratu berada di Kawasan Hutan Lindung (hutang mangrove).

Dugaan tersebut didasarkan pada tiga poin. Salah satunya menyebutkan bahwa wisata Pantai Ratu dan sarana prasarana penunjang antara lain koteks dan akses jalan berada dalam Kawasan Hutan Lindung, serta jembatan kayu dan dermaga masuk dalam areal PIPIB.

Japesda dalam tuntutannya, meminta kepada Pemprov Gorontalo untuk menghentikan semua kegiatan wisata Pantai Ratu sebelum terbitnya izin lingkungan, serta kepada Bagian Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo untuk memberikan sanksi kepada pemrakarsa karena melakukan usaha dan kegiatan tanpa izin lingkungan.

Ketua Japesda Gorontalo, Nurain Lapolo menyayangkan langkah Pemerintah Kabupaten Boalemo yang tidak mengkoordinasikan terlebih dahulu pembangunan wisata Pantai Ratu dengan lintas sektor terkait.

“Kami menyampaikan hasil assesment dan sekaligus meminta pemerintah untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait laporan dugaan pengrusakan mangrove di Pantai Ratu,” tandasnya. (hms)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pertama Kali Cicipi Binthe Biluhuta, Peserta Kalimantan Utara Langsung Suka

by Editor
21 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kehadiran ribuan peserta dalam ajang Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII Tahun 2026 di Kabupaten...

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Nilai Pelayanan Publik Gorontalo Naik, OPD Diminta Tingkatkan Kualitas Layanan

by Editor
16 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan...

Oplus_131072

Pupuk di Taluditi Alami Kelangkaan, Pemprov Datangkan Tambahan 30 Ton

by Editor
2 Jun 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil langkah cepat dan solutif untuk mengatasi keterbatasan pupuk yang dialami petani di Kecamatan...

Terkait Peternak Ayam Broiler, Jubir Sebut Gusnar Ismail Tidak Tinggal Diam

by Editor
20 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Juru bicara Gubernur Gorontalo, David Radjak, merespons pemberitaan yang menyebut Gubernur Gusnar Ismail tidak memiliki solusi atas keluhan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Pertama Kali Cicipi Binthe Biluhuta, Peserta Kalimantan Utara Langsung Suka

21 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Sofyan Puhi Dorong UMKM Manfaatkan Momentum PENAS KTNA

21 Jun 2026

TERBARU

Sofyan Puhi Dorong UMKM Manfaatkan Momentum PENAS KTNA

21 Jun 2026

Pertama Kali Cicipi Binthe Biluhuta, Peserta Kalimantan Utara Langsung Suka

21 Jun 2026

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.