Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Soal Pengerusakan Mangrove di Boalemo, Pemprov Segera Panggil Pihak Terkait

Editor by Editor
17 Jun 2019 10:12
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Jaring Advokasi Pengelolaan Sumberdaya Alam (Japesda) Gorontalo menemui Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di ruang kerjanya, Senin (17/6/2019). Pada pertemuan itu tim Japesda menyerahkan surat tentang Laporan Dugaan Pengrusakan Mangrove di Kawasan Hutan Lindung Wisata Pantai Ratu di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Menanggapi surat Japesda, Wagub Idris Rahim berjanji untuk segera mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas dugaan pengrusakan mangrove tersebut.

“Kita akan segera menyikapi laporan Japesda dan akan menggelar rapat bersama dengan Pemda Boalemo, Japesda, dan pihak-pihak terkait lainnya. Yang pasti pengembangan Pantai Ratu harus sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya Idris.

Sementara itu. Menjawab pertanyaan wartawan, tentang sanksi yang akan diberlakukan jika terbukti Pemda Boalemo melakukan pelanggaran dalam pengembangan destinasi wisata Pantai Ratu. Idris mengutarakan, bahwa hal itu harus disesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam surat bernomor 011/JPSDA/VI/2019 yang ditujukan kepada Gubernur Gorontalo. Japesda menyebutkan bahwa, berdasarkan hasil survei lapangan yang merujuk pada Peta Operlaping Kawasan Hutan dan Peta Indikatif Penundaan Ijin Baru (PIPIB) revisi XV. Lokasi kegiatan wisata Pantai Ratu berada di Kawasan Hutan Lindung (hutang mangrove).

Dugaan tersebut didasarkan pada tiga poin. Salah satunya menyebutkan bahwa wisata Pantai Ratu dan sarana prasarana penunjang antara lain koteks dan akses jalan berada dalam Kawasan Hutan Lindung, serta jembatan kayu dan dermaga masuk dalam areal PIPIB.

Japesda dalam tuntutannya, meminta kepada Pemprov Gorontalo untuk menghentikan semua kegiatan wisata Pantai Ratu sebelum terbitnya izin lingkungan, serta kepada Bagian Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo untuk memberikan sanksi kepada pemrakarsa karena melakukan usaha dan kegiatan tanpa izin lingkungan.

Ketua Japesda Gorontalo, Nurain Lapolo menyayangkan langkah Pemerintah Kabupaten Boalemo yang tidak mengkoordinasikan terlebih dahulu pembangunan wisata Pantai Ratu dengan lintas sektor terkait.

“Kami menyampaikan hasil assesment dan sekaligus meminta pemerintah untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait laporan dugaan pengrusakan mangrove di Pantai Ratu,” tandasnya. (hms)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Di Kementerian, Gubernur Gorontalo Paparkan Rencana Besar Peternakan Sapi

by Editor
6 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menargetkan pengembangan sektor peternakan sapi sebagai salah satu program strategis lima tahun ke depan....

Jagung Gorontalo Siap Masuk Gudang Bulog Nasional Tahun Ini

by Editor
21 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID - Harga jagung selalu menjadi buah bibir petani setiap musim panen. Tidak terkecuali petani jagung Gorontalo. Menyikapi hal tersebut,...

Pertemuan Kedua Gusnar dan Muzani Bahas Komitmen Pembangunan

by Editor
17 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, melakukan kunjungan strategis kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, guna membahas sejumlah inisiatif pembangunan...

Pemprov Gorontalo Komitmen Seribu Persen, Tanggung Jawab PSU Telah Ditunaikan

by Editor
17 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo Utara. Pernyataan...

Ditjen Hubud Dukung Pemprov Gorontalo Jadikan Bandar Udara Djalaluddin sebagai Embarkasi Haji

by Editor
15 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dalam siaran pers, Nomor : 21/SP/DJPU/IV/2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung usulan Pemerintah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Naik 78 Persen, Tenaga Kerja Lokal Jadi Penerima Manfaat Terbesar

by Editor
10 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Realisasi investasi di Provinsi Gorontalo pada triwulan pertama Tahun 2025 membawa dua kabar baik yang layak mendapat perhatian...

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (seragam khaki), menerima Tim Japesda Gorontalo yang menyampaikan surat terkait dugaan pengrusakan mangrove di destinasi wisata Pantai Ratu Boalemo, di ruang kerja Wagub, Senin (17/6/2019). (Foto : Haris – Humas)

Soal Pengerusakan Mangrove di Boalemo, Pemprov Segera Panggil Pihak Terkait

17 Jun 2019

CFD Resmi Digelar Setiap Minggu di Kabgor, Dorong Gaya Hidup Sehat dan UMKM Lokal

11 Mei 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Realisasi APBD 10 Besar Terbaik, Gubernur Gusnar Puji Birokrasi Pemprov

11 Mei 2025

Rencana Penggantian Nama RSTN Boalemo Menjadi Clara Gobel Tuai Kritik Aktivis

22 Apr 2025

TERBARU

Realisasi APBD 10 Besar Terbaik, Gubernur Gusnar Puji Birokrasi Pemprov

11 Mei 2025

CFD Resmi Digelar Setiap Minggu di Kabgor, Dorong Gaya Hidup Sehat dan UMKM Lokal

11 Mei 2025

Oluhuta Paradise: Surga Tersembunyi di Antara Tebing Jalan Trans Sulawesi

10 Mei 2025

Dinas Perpustakaan Genjot Kreativitas Pelajar Lewat Kompetisi Literasi

10 Mei 2025

Gubernur Dorong Literasi di Gorontalo Menjangkau Masyarakat Seluruh Lapisan

10 Mei 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id