Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Sosok Mayat di Temukan di Kebun Jagung, Ternyata Dibunuh

Editor by Editor
4 Jan 2020 16:11
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo. Akhirnya berhasil mengungkap kematian Basri Kandipa (30), warga asal Luwuk. Sulawesi Tengah, Belum lama ini.

Kematian Basri, Pria asal Luwuk Sulawesi tengah, yang ditemukan warga disalah satu kebun jagung itu. Ternyata, merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh UE alias Usu yang merupakan ipar korban sendiri.

Saat ini pihak Kepolisian, sudah memeriksa beberapa orang saksi. Salah satu saksi (istri korban) mengatakan, sebelumnya Basri dan Usu sempat berkelahi dirumah orang tua Usu, di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat. Kabupaten Gorontalo. Perkelahian dipicu karena, keduanya sudah mabuk berat.

Sementara itu Usu di hadapan Polisi juga sudah mengaku, bahwa benar dia dan iparnya (Basri) sempat berkelahi. Pada Rabu, (1/1/2020). Keduanya sempat saling dorong sehingga Usu terjatuh di saluran air. Akibat, akibatnya Usu mengalami luka lecet di siku kedua lengan.

Perkelahian keduanya berlanjut hinga ke dalam rumah, Rukmin Musa, orang tua Usu. Usu dan Basri saling tarik. Hal itu membuat Usu kembali terjatuh dan mengalami luka bagian mulut. Selain itu, akibat perkelahian tersebut, gigi depan Usu juga patah.

Luka lecet dan gigi patah yang dialami Usu tersebut membuat Usu semakun emosi. Akhirnya, dia menendang Basri di bagian perut. Emosi Usu makin memuncak. Apalagi saat itu Basri sudah lari meninggalkan lokasi. Usu lalu mengeluarkan ancaman. “Kita pe gigi so patah, kita mo bunuh dia.”

Berselang sehari pasca perkelahian, korban kemudian ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di kebun milik Arifin Bauna, Jaraknya sekitar 200 meter dari rumah orang tua terduga pelaku Usu.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP. Muh Kukuh Islami, kepada wartawan mengatakan, hasil penyelidikan dan penyidikan akhirnya bisa terungkap. Penyebab kematian kobran, yang ditemukan warga di kebun jagung.

“Saat ini kita sudah mengamankan terduga pelaku pembunuhan satu orang. Ia diduga penyebab meninggalnya korban bernama Basri Kandipa,” ujar Kukuh Ismail.

Menurut Kukuh Ismail, tendangan Usu menyebabkan korban mengalami patah tulang rusuk dan kemudian menembus lambung.

“Akibat dari perbuatan itu pelaku yang diduga keras melakukan tindak pidana kejahatah terhadap jiwa orang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelas Kukuh Islami. 

 

 

 

 

Penulis : Majid Rahman

Tags: Pembunuhan GorontaloPolres Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan oleh Oknum Pengacara, Polisi akan Lakukan Gelar Perkara

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo besok akan menggelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh...

Seorang Pengacara Diduga Tipu Lansia Rp18 Juta dan Lakukan Penganiayaan

by Editor
18 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Rahmuna Molou (66), warga Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diduga menjadi korban penipuan sekaligus penganiayaan oleh oknum...

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

Sedang Asyik Nyabu, Seorang Pria Diciduk Polisi di Penginapan Limboto

by Editor
22 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial KS (41) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo karena diduga sedang asyik menghisap narkoba...

Jumlah Pemohon SKCK Gorontalo Tembus 3.292 Orang

by Editor
18 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo mencatat telah menerbitkan 3.292 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pemohon yang sebagian besar merupakan calon...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.